SLAWI, RADARPEKALONGAN.ID – DPRD Kab Tegal umumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tegal dalam rapat paripurna.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tegal Umi Azizah dan Sabililah Ardie saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Senin (20/11).
Rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Tegal dan Usul Pemberhentian Bupati Tegal ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, Sugono, Rudi Indrayani dan Agus Solichin.
Baca Juga:Jembatan Sungai Sibiyuk di Pagerbarang Tegal Hampir Jadi, Bulan Depan DiresmikanKondisi Kantor Dishub Kabupaten Tegal Memprihatinkan, Begini Respon Komisi III
Hadir secara langsung Bupati Tegal Umi Azizah bersama unsur Forkopimda dan sejumlah anggota DPRD serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
DPRD Kab Tegal Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tegal
Dalam kesempatan itu, Moh Faiq mengatakan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2019-2024 akan berakhir pada 31 Desember 2023.
“Demikian untuk diketahui masyarakat pada umumnya dan pada khususnya yang hadir dalam rapat paripurna kali ini,” kata Faiq.
Faiq mengaku akan segera mengajukan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tegal kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil pemerintah pusat.
“Kita akan langsung mengusulkan pemberhentiannya,” tegasnya.
Sementara, Bupati Tegal Umi Azizah mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan wakil rakyat yang telah memberi kepercayaan kepadanya untuk memimpin selama ini.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada ketua, wakil ketua dan para anggota dewan yang saya hormati. Atas kerja samanya selama ini,” ucapnya.
Dia menyadari, selama ini telah terbangun sinergitas dengan sangat harmonis antara eksekutif dengan legislatif serta yudikatif. Melangkah bersama dalam pembangunan, bersatu padu, bahu-membahu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal.
“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih,” tukasnya.
Baca Juga:Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Soroti Proyek Penataan Taman Rakyat Slawi Ayu, Minta Dipercepat, Omset Turun 70%Warga Mengadu ke DPRD Kabupaten Tegal, 4 Ruas Jalan di 2 Kecamatan Rusak
DPRD Kab Tegal umumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tegal karena memang masa jabatannya sudah berakhir. (adv)