RADARPEKALONGAN.ID – BPJS Ketenagakerjaan cabang Pekalongan menggelar Monitoring Evaluasi Operasional PLKK dan Sosialisasi K3 Kesehatan dan Keselamatan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Raya bersama rumah sakit kerja sama PLKK dan juga Satuan Pengawas Ketenagakerjan Wilayah Pekalongan.
Kegiatan ini diikuti oleh 37 rumah sakit provider Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Batang Kauman, Pemalang Perintis.
Kegiatan dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan untuk mengetahui kualitas layanan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program perawatan dan pasca-perawatan terhadap peserta yang mengalami Kecelakaan Kerja agar mendapatkan pelayanan yang maksimal dari Provider Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:Audiensi Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan Direktur KEK Industropolis Batang: Optimalisasi Perlindungan JamsostekJasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Widhi Astri Aprillia Nia pada kesempatan ini diwakilkan Kepala Bidang Pelayanan, Fajar Nugroho Yuananto mengatakan, akan meningkatkan utilisasi di Fasilitas Kesehatan agar pelayanan kepada peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan bersama PLKK terus menjalin kerjasama memberikan informasi manfaat perlindungan serta meningkatkan kualitas pelayanan yang dikemas dalam acara gathering di Hotel Aston Syariah Pekalongan Kamis (08/10/2026) lalu.
Kegiatan dimaksud sebagai bentuk monitoring dan evaluasi atas tertib administrasi.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut digelar sebagai apresiasi kepada PLKK. Karena telah memberikan pelayanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Menurutnya, kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta secara aman, mudah dan nyaman. Hal tersebut dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan untuk mengetahui kualitas layanan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program perawatan dan pasca-perawatan terhadap peserta yang mengalami Kecelakaan Kerja agar mendapatkan pelayanan yang maksimal dari Provider Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan
“Kegiatan bersama ini bertujuan untuk silaturohmi dan merekatkan komunikasi semestinya selalu dilakukan secara rutin baik melalui luring maupun daring,” ucapnya dalam keterangannya, Jumat (09/10/2026).
Widhi juga berpesan agar setiap PIC PLKK dapat menjadi mitra/ambassador untuk semua karyawan rumah sakit sudah mengaktivasi JMO. Ia juga menyampaikan terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja rentan di sekitar wilayah gerakan SERTAKAN dari BPJS Ketenagakerjaan.
