RADARPEKALONGAN.ID – Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja (Persero), Harwan Muldidarmawan, melakukan diskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Jumat (9/10/2026).
Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Jasa Raharja dan Kejaksaan dalam mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Dalam pertemuan tersebut, Harwan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Jasa Raharja dan jajaran Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, dukungan Kejaksaan melalui tugas dan fungsinya di bidang hukum keperdataan berperan penting dalam menunjang kinerja serta kelancaran pelaksanaan tugas perusahaan.
Baca Juga:IAEI UIN Gus Dur Dorong Perempuan Cerdas Finansial, Kunci Ketahanan Ekonomi KeluargaHadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
“Sinergitas antara Jasa Raharja dengan jajaran Kejaksaan, dari pusat hingga daerah, terjalin dengan baik. Sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata dan TUN, dukungan tersebut sangat berperan dalam menunjang kinerja dan kelancaran tugas perusahaan, salah satunya dalam mendorong dan mewujudkan kepatuhan para pihak terhadap Jasa Raharja untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujar Harwan.
Ia menambahkan, koordinasi dan sinergi kelembagaan perlu terus diperkuat untuk mendukung kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja menjalankan tugas dan fungsinya secara akuntabel dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
Kegiatan diskusi ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam mendukung penguatan sinergi kelembagaan yang diinisiasi oleh Indonesia Financial Group (IFG) bersama Kejaksaan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IFG beserta sejumlah anak perusahaannya, yang berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan perusahaan di bawah naungan IFG.
Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin menekankan pentingnya menempatkan Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra hukum strategis (strategic 2 legal partner) yang dapat dilibatkan sejak awal dalam proses bisnis perusahaan.
