“Kami sebagai wakil rakyat melihat kesehatan rakyat ini harus menjadi prioritas di atas segala-galanya. Apalagi setelah dicermati, mayoritas penderita TBC adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Ke depan, penanggulangan TBC ini akan menjadi program prioritas usulan Komisi C dan penganggarannya akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Menurut Mofid, dalam penanggulangan maupun pencegahan TBC yang harus ditangani tidak hanya penyakitnya tapi juga lingkungannya. Karena lingkungan kumuh menjadi salah satu faktor utama penularan TBC.
“Saya akan bawa program ini menjadi program prioritas agar dapat ditangani secara keseluruhan dengan harapan TBC bisa dieliminasi sesuai target yaitu tahun 2028. Kami ingin agar program penanggulangan TBC in imasuk RKA tahun depan dan menjadi program prioritas. Sekali-kalilah Kota Pekalongan meninggalkan proyek-proyek besar untuk menyentuh program masyarakat yang seperti ini. Karena TBC ini penyakit yang berbahaya dan pengobatannya lama,” kata Mofid.
Baca Juga:Pemilu Serentak 2024 Kian Dekat, Jangan Sampai Ada GesekanKITB Dapat Suntikan Kredit Hingga Rp786 Miliar
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menyatakan, penularan dan penanggulangan TBC juga tergantung pada kondisi lingkungan. Pihaknya sudah menyampaikan ke dinas terkait agar penderita TBC dengan rumah yang tidak layak huni bisa menjadi prioritas pemberian bantuan sehingga dapat mendukung upaya pengobatan dan penanggulangan TBC.
Selain itu, yang saat ini menjadi kendala adalah stigma negatif masyarakat terhadap penderita TBC. Kondisi itu membuat penderita menolak untuk diperiksa dan diobati karena akan dikucilkan masyarakat.
“Padahal jika tidak diobati maka kemungkinan menyebar ke kontak erat sangat tinggi. Kemudian pengobatan TBC yang memakan waktu cukup lama juga membuat penderita tidak patuh dalam pengobatan. Hal itu berpotensi meningkatkan status penyakit TBC menjadi TBC resisten obat di mana jika itu terjadi sudah terlambat dan pengobatannya butuh upaya ekstra,” jelasnya.(nul)