KRAMAT, RADARPEKALONGAN.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Tegal sidak proyek jembatan di Kertayasa.
Komisi III DPRD Kabupaten Tegal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) proyek jembatan dan drainase di Desa Kertayasa Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, Rabu (22/11).
Sidak ini diawali dari aduan masyarakat yang menghendaki agar jembatan tersebut diperlebar.
Baca Juga:APBD Kabupaten Tegal Tahun 2024 Disetujui DPRD dalam Rapat ParipurnaDPRD Kab Tegal Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tegal dalam Rapat Paripurna
“Semula kami dapat laporan dari masyarakat soal proyek jembatan yang terlalu sempit. Sehingga aliran air tidak lancar,” kata Ketua Komisi III H. Wasbun.
Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Sidak Proyek
Saat sidak itu, Komisi III didampingi petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal. Hasil dari sidak, Wasbun membenarkan jika lebar jembatan hanya 1 meter.
Sedangkan warga meminta agar jembatan diperlebar menjadi 1,5 meter. Alasannya agar saluran irigasi bisa mengalir lancar.
“Akhirnya disepakati antara DPUPR dengan rekanan, jembatan itu diperlebar,” ujarnya.
Plt Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo melalui Kabid Jalan dan Jembatan Muhammad Nuh membenarkan jika jembatan itu akan diperlebar.
Disebutkan, jembatan itu memang kecil. Nilai anggarannya juga hanya Rp 130 juta. Selain jembatan, juga ada proyek drainase di lokasi yang sama. Nilai anggarannya Rp 100 juta.
“Sebenarnya itu bukan kesalahan rekanan atau proyeknya, tapi memang keinginan warga agar saluran irigasi mengalir lancar,” imbuhnya.
Semoga dengan komisi III DPRD Kabupaten Tegal sidak proyek, hasilnya akan melebihi ekspektasi. (adv)