KOTA – Kemenag Kota Pekalongan mengingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang ada di Kota Pekalongan agar melaksanakan kegiatan manasik sesuai dengan ketentuan. Standar pembinaan dilakukan minimal 15 kali. Di Kota Pekalongan ini beberapa KBIHU susah mulai melakukan pembinaan dan manasik haji.
“Kegiatan KBIHU telah diatur oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, sehingga pelaksanaan manasik haji sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sesuai Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/799 Tahun 2013 tentang pedoman operasional kelompok bimbingan, bimbingan manasik di KBIH minimal 15 kali pertemuan,” terang Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, Senin (27/11/2023).
Saat ini sebagian KBIH sudah ada yang mulai melaksanakan kegiatan manasik haji untuk jemaah haji tahun 2024 sepertinya Yayasan Assalamah Kergon belum lama ini sudah memulai manasik haji bagi jemaahnya tahun 2024.
Baca Juga:SPN Batang : Naik Rp40 Ribu, Usulan UMK Kabupaten 2024 Memiskinkan BuruhBawaslu Catat Tiga Kerawanan Pemilu di Kota Pekalongan, Ini Daftarnya
“Ini karena berkaitan dengan pemahaman jemaah terhadap pelaksanaan ibadah haji, bukan hanya kesehatan tapi semua proses ibadah haji termasuk di dalamnya bimbingan kesehatan, perjalanan, etika berkelompok, dan bagaimana menjaga hubungan baik serta saling bantu dalam perjalanan, mulai naik bus, pesawat, administrasi di perjalanan, pembuatan paspor semua dipersiapkan dalam manasik haji ini,” beber Kasiman.
Dikatakan Kasiman bahwa pihaknya selalu diundang dalam permulaan manasik menyampaikan kebijakan pelaksanaan haji yang sudah berjalan standar sampai sekarang. “Standar sudah dijalankan dan harapannya ke depannya para jemaah sesuai regulasi Kemenag,” tutup Kasiman.(nul)