KENDAL – Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Kendal mensosialisasikan Zisnu Koin, sebuah aplikasi yang akan memudahkan aktivitas transaksi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dengan aplikasi ini, siapapun yang ingin berinfak kini menjadi lebih praktis dan efisien.
Sosialisasi Aplikasi Zisnu Koin ini dilakukan saat kegiatan rapat Koordinasi Lazisnu PCNU Kendal di Gedung Muslimat NU Kendal, Sabtu (25/11/2023). Kegiatan ini dihadiri dan diikuti jajaran Lazisnu MWC dan JPZIS Muslimat NU se-Kabupaten Kendal. Selain itu, dari unsur PCNU hadir Wakil Ketua PCNU Kendal, Khusnul Huda
Dikatakan Ketua Lazisnu PCNU Kendal, Abidin, bahwa Aplikasi Zisnu Koin dihadirkan sebagai terbosan di era digital. Tujuannya adalah untuk memudahkan dalam bertransaksi baik dalam berzakat, infak maupun sedekah melalui Lazisnu. “Selain itu juga dapat memudahkan pengurus dalam pelaporan kegiatan dan keuangan,” ungkap Abidin seperti dilansir portal pcnukendal.com pada 27 November 2023 siang.
Baca Juga:Yamaha Promo Geber Jelang Akhir TahunJamin Keamanan Logistik, Gudang Logistik KPU Kota Pekalongan Dijaga Ketat 24 Jam
Dalam kesempatan ini, Abidin juga meminta seluruh pengurus Lazisnu untuk segera melakukan pendataan munfiq di wilayah masing-masing untuk mengetahui jumlah kaleng yang sudah terdistribusi sekaligus mengecek kondisi kaleng apabila sudah tidak layak maka perlu diganti.
Selain rakor dan sosialisasi, dalam kesempatan ini juga diagendakan penyerahan hasil donasi kemanusiaan untuk Palestina dari Lazisnu kepada PCNU Kendal. Adapun total donasi yang telah dihimpun sementara ini terkumpul hingga Rp 157.359.700.
Sementara pengumpulan donasi sendiri masih akan dibuka sampai tanggal 28 November 2023 di kantor Lazisnu PCNU Kendal. “Nantinya hasil donasi ini akan diserahkan kepada Lazisnu PWNU Jawa Tengah pada acara Rakorwil Lazisnu PWNU Jawa Tengah, 28-29 November 2023 mendatang di Temanggung,” ujar Abidin.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua PCNU Kendal, Khusnul Huda, meminta seluruh pengurus Lazisnu MWC untuk untuk mengelola Lazisny secara tertib, yakni dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Lazisnu PCNU Kendal. Hasil kaleng sedekah harus disetorkan sesuai prosentase yang telah disepakati bersama.
“Jangan dipotong dulu di Ranting atau kecamatan. Jika dirasa Ranting atau kecamatan perlu dana yang sekiranya Ranting atau kecamatan tidak mampu, maka bisa mengajukan bantuan ke Lazisnu PCNU Kendal. Pengurus yang melakukan pemotongan hasil kaleng sebelum disetorkan ke Cabang biasanya Lazisnu di Rantingnya tidak akan bertahan lama,” jelas Khusnul Huda. (red/sef)