Ditambahkan Farkhan, bahwa belum semua Guru TPQ dan Madin di Batang tercover perlindungan sosial ketenagakerjaan dan mendapat bantuan iuran dari Pemkab Batang. Oleh karenanya, pihaknya masih akan terus berupaya untuk bisa mengcover sekitar 2 ribuan Guru TPQ dan Madin sisanya.
“Jumlah total Guru TPQ dan Madin di Batang itu ada sebanyak 8 ribuan. Namun berhubung adanya keterbatasan dalam penganggaran iuran dari APBD Pemkab Batang, maka masih ada sekitar 2 ribuan guru yang belum tercover perlindungan itu,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, diserahkan pula santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Saehudin warga Kecamatan Warungasem, yang selama ini bekerja sebagai Guru TPQ Salafiyah1 Sidorejo. Adapun besaran klaim jaminan kematian yang diserahkan sebesar Rp42 juta. (fel)