KOTA – Bawaslu Kota Pekalongan membentuk relawan Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet dalam Pemilu 2024. Kehadiran Relawan Gugus Tugas ini diharapkan dapat membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan konten internet selama Pemilu 2024.
Sebagai langkah awal kesiapan, Relawan Gugus Tugas yang berisi perwakilan berbagai stakeholder seperti organisasi masyarakat, Kepolisian, aktivis mahasiswa, perwakilan OPD terkait dan media, mendapatkan pelatihan yang digelar di Hotel Dafam, Rabu (29/11/2023).
Dalam pelatihan, hadir dua narasumber yakni Staf Hukum Polres Pekalongan Kota, Rendi Handoko dan Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian pada Dinkominfo Kota Pekalongan, Kusuma Adi Achmad.
Baca Juga:Catat Nih, Selama Pemilu ASN Dilarang Foto Bareng Caleg sampai Gunakan Pose JariAkbid Harapan Ibu Pekalongan Gelar Wisuda XIII dan Angkat Sumpah Profesi Bidan
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kota Pekalongan, Nasron menerangkan, pembentukan Relawan Gugus Tugas tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam rangka melakukan pengawasan selama Pemilu 2024.
“Harapannya setelah dibentuk gugus tugas ini kita dapat masukan dan para relawan membantu melakukan pengawasan konten internet pemilu 2024. Ini bagian dari ikhtiar untuk menangkal berbagai informasi hoaks, ujaran kebencian, dan sebagainya,” ungkap Nasron.
Nasron menambahkan, pada dasarnya Bawaslu akan menggandeng sebanyak-banyaknya relawan pengawasan konten internet. Namun dalam pelatihan kali ini, dihadirkan 25 orang perwakilan dari stakeholder yang diharapkan dapat menularkan dan memperluas materi pelatihan di masing-masing komunitas. “Kami ingin memperluas jaringan sebanyak-banyaknya agar masyarakat turut andil dalam melakukan pengawasan,” tambahnya.
Menurutnya, ada beberapa konten internet yang perlu mendapatkan pengawasan selama Pemilu 2024. Seperti ujaran kebencian, informasi hoaks dan konten yang mengandung isu SARA. Selain itu, relawan juga diharapkan dapat melawan konten-konten negatif dan tidak benar. Sebab konten jenis tersebut biasanya lebih cepat menyebar dari pada informasi yang benar.
“Kami juga gandeng content creator digital untuk menciptakan konten yang benar agar cepat beredar dan viral. Nantinya bantu kami sebarkan konten dan info yang benar dari Bawaslu sehingga info yang benar cepat beredar di masyarakat,”
Para relawan maupun masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran di internet, khususnya media sosial, dapat langsung melaporkannya ke Bawaslu lewat email mapun nomor WhatsApp yang sudah disediakan.