Paulin Numberi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak pidana umum lainnya di Kabupaten Batang.
“Kita berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebagai bentuk penindakan, tetapi juga sebagai pesan bagi pelaku kejahatan bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan,” tegasnya.
Ditambahkan Epi Paulin, barang bukti berupa sabu, obat-obatan terlarang dan narkoba lainnya dimusnahkan dengan cara diblender mirip sedang bikin jus. Begitu juga dengan barang bukti berupa senjata api rakitan, yang dimusnahkan dengan cara dipotong potong oleh petugas Kejari Batang bersama personel Brimob. (fel)