Dorong Kinerja LKKS, Wali Kota akan Tambahkan Anggaran

LKKS
MUSDA - Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pekalongan menggelar Musda ke-1.
0 Komentar

KOTA – Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) melaksanakan pertemuan Musyawarah Daerah atau Musda I Tahun 2023 selama 2 hari, 2-3 Desember 2023. Hadir membuka kegiatan, Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid yang berlangsung di Kusuma Hotel Bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu malam (2/12/2023).

Turut hadir pula Ketua Umum LKKS Kota Pekalongan, Inggit Soraya, Wakil Ketua LKKS, Istiqomah, Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, serta segenap pengurus LKKS Kota Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf menyambut baik atas terselenggaranya Musda LKKS Kota Pekalongan yang ke-1 Tahun 2023. Aaf juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada segenap jajaran LKKS, LKS, dan LKSA/LKS-LU yang selama ini telah membantu kinerja Pemerintah Kota Pekalongan dibawah kepemimpinannya bersama Wawalkot Salahudin.

Baca Juga:Sudah Digembleng 6 Bulan, Para Guru Penggerak Harus Siap Jika Ditunjuk jadi KasekTermasuk MAN Batang, Pemkab Hibahkan 3 Bidang Tanah ke Kemenag Batang

“Mereka ini para pejuang sosial, karena tidak digaji dengan anggaran yang terbatas. Namun, mereka mampu bekerja maksimal. Harapannya, di kepengurusan baru ini bisa saling mengisi dan menyukseskan program-program LKKS yang sudah digalakkan,” ucapnya.

Aaf terus mendorong LKKS agar senantiasa memaksimalkan kinerja sesuai kondisi kemajuan teknologi. Pihaknya berharap, dalam kepengurusan baru ini bisa bekerja lebih maksimal dan tetap sinergi bersama Pemerintah Kota Pekalongan.

“Intinya saling koordinasi dan komunikasi. Dengan anggaran terbatas saja, mereka sudah melaksanakan program kerja yang luar biasa. Tinggal koordinasi, dan sinergi kepada dinas terkait maupun TAPD jika diperlukan tambahan anggaran hibah untuk LKKS. Kalau kinerjanya sudah bagus, kami menilai sudah layak untuk penambahan anggaran di Tahun 2024 agar lebih memaksimalkan lagi dalam menjalankan program-program kerja yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum LKKS Kota Pekalongan, Inggit Soraya menjelaskan, LKKS Kota Pekalongan adalah lembaga sosial koordinatif ditingkat Kota yang merupakan wadah koordinasi,konsultasi, fasilitasi, mediasi dan advokasi bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS/LKSA/LKS-LU) yang ada dan tersebar di wilayah Kota Pekalongan. Di mana, keberadaan LKKS Kota Pekalongan ini, di bawah pembinaan Wali Kota Pekalongan, akan tetapi diberikan peluang yang seluas- luasnya dalam pembangunan kesejahteraan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

0 Komentar