SEMARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang tegaskan komitmennya dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal itu disampaikan Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saat mengikuti presentasi uji publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Batang yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Selasa (5/12/2023).
“Pemkab Batang sangat berkomitmen mendukung KIP dan membangun badan publik yang terbuka serta inovatif demi mewujudkan Smart City,” terangnya.
Disampaikan Lani, dalam mendukung KIP, Pemkab Batang mempunyai Perbup Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik.
Baca Juga:Permudah Pelayanan, Dinas Perijinan Lakukan Jemput BolaProgram Pemerataan Akses Internet Batang Diapresiasi KIP Jateng
“PPID Kabupaten Batang sendiri mempunyai beberapa inovasi, diantaranya aplikasi Batang Career, SITIKA, S-Roban, dan E-Sakti,” katanya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, Pemkab Batang juga telah intens melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan berita hoaks yang diawali dengan pembentukan Satgas Hoaks, forum group diskusi anti hoaks dan edukasi anti hoaks.
“Pemkab Batang juga telah melakukan peluasan layanan jaringan internet di desa terpencil seperti Desa Pranten, Kecamatan Bawang sudah bisa mengakses internet, yang sebelumnya masuk dalam daerah blank spot,” terangnya.
Dengan adanya perluasan internet di Kabupaten Batang, kata Lani, pelayanan yang diberikan menggunakan aplikasi dapat menjadi lebih efektif. (fel)