Ratusan Massa Buruh Demo, Minta DPRD Perjuangkan Pesangon PHK PT Pismatek

Massa Buruh
GERUDUK DPRD - Massa buruh PT Pismatek yang tergabung dengan DPC SPN Kabupaten Pekalongan kembali menggelar aksi di Gedung Dewan, kemarin. Foto: Hadi Waluyo.
0 Komentar

Menurutnya, jumlah pekerja di PT Pismatex yang di PHK sekitar 1600-an. Itu pekerja yang dipekerjakan di PT Gajah Duduk dengan sistem going concern sebanyak 1700, karena ada penambahan. “Dan yang ter-PHK kisaran 126 itu memang ada hasil evaluasi kerja. Sudah disampaikan oleh PT Gajah Duduk. Dan itu nanti akan dapat pesangon juga. Artinya kami DPD KSPN apa yang menjadi isu di lapangan bahwa yang keluar dari DPD KSPN tidak mendapat pesangon, itu tidak benar,” ujar dia.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul, mengatakan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut pertemuan-pertemuan sebelumnya, yakni hasil audiensi dengan SPN dan KSPN.

“Keduanya sudah kami akomodir aspirasinya. Kemudian kita lanjutkan hari ini, kita undang semua yang terkait, secara lengkap baik dari pihak eksekutif, PT Gajah Duduk, KPKNL, kemudian dari BPJS Ketenagakerjaan, KSPN, dan SPN, semuanya hadir lengkap. Hanya yang belum bisa hadir karena suatu hal adalah dari PT Pismatex dan Dewan Kurator,” kata dia.

Baca Juga:Jelang Nataru, Tim Pengawasan Barang Beredar DiterjunkanLantik Kades PAW, Bupati Minta Pemdes Perbaiki Data PKH

Dari pihak kurator, kata dia, memberikan konfirmasi minta undangannya diatur ulang, dan meminta undangan dikirim seminggu sebelumnya. “Kami menghormati dan menghargai itu. Maka dalam bulan ini, kita agendakan lagi, mengundang PT Pismatex dan Dewan Kurator. Dengan cara komunikasi awal, setting awal jadwal, biar ada kesamaan waktu. Untuk itu mudah-mudahan bulan ini bisa kita atur pertemuan kembali dengan para perwakilan dari serikat pekerja. Dan kami harapkan tidak usah ramai-ramai membawa banyak suporter pekerja yang lain, dalam rangka menjaga kondusivitas bersama,” kata dia.

Dari pertemuan itu, persolan dengan PT Gajah Duduk soal sistem going concern sudah clear. Dengan sistem itu, ada beberapa hal memang diakui belum bisa maksimal, tapi itu solusi yang terbaik untuk mengkaryakan kembali para karyawan PT Pismatek yang telah di-PHK sejumlah 1700 orang. Yang dikaryakan sekitar 1600-an orang. Hanya saja ada 126 orang yang tidak terakomodir karena beberapa faktor.

“Ini mohon untuk bisa dimaklumi karena jika dihitung tidak ada 10 persennya. Tapi secara prinsip kami berterima kasih kepada PT Gajah Duduk yang telah bekerja keras berupaya mengaktifkan para karyawan, mantan karyawan PT Pismatex untuk bekerja di PT Gajah Duduk sehingga mereka bisa memberi nafkah kepada keluarganya sejumlah 1600-an orang. Dan ini tentu akan mengurangi atau mengatasi pengangguran di Kabupaten Pekalongan. Harapannya bisa ditingkatkan kembali,” ujar Sumar.(had)

0 Komentar