Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim membenarkan tim gabungan Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kajen berhasil ungkap kasus curanmor dengan TKP di Lingkungan Bandunganwetan, Kelurahan Kajen. Korban merupakan pencari jangkrik. Sedangkan pelakunya berinisial Tan (55), warga Sukolilo, Pati, yang menikah dengan warga Desa Kalipancur.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kajen yang dibekap tim Resmob Polres Pekalongan melaksanakan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan didapatkan barang bukti, sehingga dapat diketahui identitas tersangka dan dilakukan penangkapan tadi malam,” terang Isnovim.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor Supra di Kelurahan Bandunganwetan tersebut. “Tersangka masih proses penyidikan lebih lanjut,” terang Isnovim.
Baca Juga:Setop Buang Air Bersih Sembarangan, 7,30% Sarana Sanitasi Belum ClearPrihatin, Menurut BPS 4.94 Persen Warga Kabupaten Batang Belum Bisa Baca Tulis
Dari hasil pemeriksaan itu, tersangka ini juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di empat TKP di Kecamatan Kajen.(had)