Kasus LGBT Ancam Kota Santri

LGBT
Setiawan Dwi Antoro.jpg
0 Komentar

KAJEN – Selama tahun 2023 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menamukan 86 kasus HIV/Aids di Kota Santri. Dengan faktor risiko heteroseksual atau bergonta-ganti pasangan (seks bebas) sebanyak 79 kasus dan homoseksual atau LGBT ada 7 kasus.

Dengan melihat faktor risiko itu, potensi homoseksual atau LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) di Kota Santri perlu mendapat perhatian serius. Sebab, fenomena kelainan seksual ini pun mulai merambah di Kabupaten Pekalongan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwi Antoro, kemarin, mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Aids Sedunia tiap tanggal 1 Desember, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan melaksanakan berbagai kegiatan. Diantaranya kegiatan workshop hingga pemeriksaan di tempat berisiko tinggi.

Baca Juga:Kampanye Pemilu 2024, Semua Parpol Sudah Daftarkan Akun MedsosJelang Nataru, Kendaraan Truk Mengular Hingga 2 Jam untuk Dapatkan Solar di Pantura

“Ada beberapa kegiatan telah kita laksanakan dalam rangka memperingati Hari Aids seperti workshop di Hotel Grand Dian hingga pemeriksaan di tempat-tempat berisiko tinggi,” kata Wawan.

Disebutkan, hingga Desember 2023 ini ada temuan 86 kasus HIV/Aids di Kabupaten Pekalongan. Jumlah temuan kasus ini menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, ada temuan 90 kasus HIV/Aids.

“Dari 86 kasus ini, laki-laki ada 54 kasus dan perempuan ada 32 kasus,” terang dia.

Mirisnya lagi jika dilihat dari sebaran umur, kasus HIV/Aids di Kabupaten Pekalongan sebagian besar temuannya pada usia produktif. Ada 60 kasus HIV/Aids untuk umur 25 tahun hingga 49 tahun, usia 20 tahun hingga 24 tahun ada 8 kasus, dan satu kasus untuk usia 15 tahun hingga 19 tahun.

“Untuk usia lebih dari 50 tahun ada 10 kasus,” terang dia.

Disebutkan, faktor risiko kasus HIV/Aids di Kabupaten Pekalongan ialah heteroseksual atau sering bergonta ganti pasangan ada 79 kasus. Sedangkan homoseksual ada 7 kasus. (had)

0 Komentar