KOTA – Perwakilan Aliansi Profesi Ojol (Ojek Online) Pekalongan, mendatangi Kantor DPRD Kota Pekalongan, Rabu (27/12/2023). Kedatangan pengemudi Ojol dalam rangka menyampaikan sejumlah aspirasi terkait situasi di lapangan yang mereka alami. Kehadiran perwakilan Ojol diterima oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Pekalongan, M Bowo Leksono.
Dalam audiensi, sejumlah perwakilan pengemudi Ojol menyampaikan sejumlah keluhan terkait situasi di lapangan. Terutama terkait adanya ‘zona merah’ di sejumlah titik seperti Stasiun Pekalongan dan Terminal Tipe A Pekalongan.
Di dua lokasi itu, pengemudi Ojol yang mendapatkan order dari penumpang tak bisa menjemput langsung di titik pemesanan yaitu di depan Stasiun maupun Terminal karena masuk ‘zona merah’.
Baca Juga:Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Polda dan Polres yang Bersinergi Terbaik Tahun 2023Perkuat Sinergi Turunkan Fatalitas Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Hibahkan Satu Unit Ambulance Kepada Korlantas Polri
Koordinator Perwakilan Aliansi Profesi Ojol Pekalongan, Jumanji mengungkapkan, area ‘zona merah’ sebenarnya tidak ada dalam peraturan secara resmi. Namun merupakan klaim sepihak dari ojek pangkalan (Opang).
“Jadi ketika ada order dari stasiun atau terminal, kami tidak bisa ambil langsung ke lokasi karena itu masuk ‘zona merah’. Jadi penumpang harus jalan sekitar 200 meter dari lokasi awal. Padahal tidak semua penumpang dalam kondisi sehat dan mampu berjalan sejauh itu,” tuturnya.
Untuk itu, kehadiran mereka ke DPRD dalam rangka menyampaikan aspirasi pengemudi Ojol agar ‘zona merah’ bisa ditertibkan atau dihapus. Karena sebenarnya Ojol tidak mangkal di lokasi tersebut tapi hanya melakukan ‘pick up’ atau mengambil order saja.
“Harapan kami ya area-area itu bisa ditertibkan, setidaknya bisa dihapus. Sehingga area tersebut tidak lagi menjadi tempat yang seram buat kami,” tambahnya.
Sebab menurut Jumanji, saat nekat mengambil order di ‘zona merah’ maka Ojol akan mendapatkan intimidasi dari pihak lain yang disinyalir merupakan oknum Opang.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Ojol juga menyampaikan permintaan pendirian shelter di stasiun dan terminal. Shelter tersebut berfungsi sebagai tempat penjemputan penumpang maupun tempat menunggu penumpang.
Mereka juga memastikan, shelter tidak akan menjadi tempat mangkal para pengemudi Ojol. Permintaan pendirian shelter sebelumnya juga pernah disampaikan ke wali kota dan Dishub namun belum ada tindaklanjut.