Tim KKN Unikal Wangandowo 2 Bantu Pelaku UMKM Buatkan PIRT

KKN
Tim KKN Wangandowo 2 Unikal, ikut membantu pelaku UMKM dengan membuatkan Izin PIRT. (Triyono)
0 Komentar

Proses pelaksanaan pertama Rabu, 9 januari 2024 dengan melakukan pendataan, sosialisasi PIRT dari rumah ke rumah pelaku UMKM dan pendampingan pendaftaran PIRT. Kemudian 10 januari 2024, proses pengurusan PIRT di Dinkes dan melengkapi berkas seperti surat pernyataan yang ditandatangani pelaku umkm serta label usaha. Selanjutnya, 11 januari 2024 menunggu sertifikat PIRT selesai diproses Dinas Kesehatan dan mencetak label untuk UMKM. Sedangkan 12 januari 2024, mencetak NIB dan sertifikat PIRT, dilanjutkan penyerahan NIB, sertifikat PIRT dan label kepada pelaku UMKM.

Dua pelaku UMKM berhasil didaftarkan PIRT

“Ada dua pelaku UMKM berhasil didaftarkan PIRT yaitu Aneka Peyek Bu Mundari dan Dapur Rengginang Bu Markiyah, ” imbuhnya.

Pelaku UMKM, Mundari mengaku sebelum adanya Proker PIRT tersebut ia mengaku sudah sering didata namun alhamdulillah kali ini bisa dibantu untuk buat label, apalagi gratis. Trus juga dibantu dalam pendaftaran jadi prosesnya lebih mudah.

Baca Juga:Ganjar Ajak Komunitas Motor Di Kabupaten Pekalongan Disiplin BerlalulintasRelokasi Pembangunan RSUD Kraton Segera Dimulai, Januari 2024 Proses Lelang Landscape

“Kami menyampaikan terimakasih telah didaftarkan izin usaha PIRT ini, juga sudah dibantu membuat label. Semoga usaha saya tambah laris ke depannya. Yang tadinya tidak ada label jadi ada, apalagi ini prosesnya gratis, ” ungkapnya.(yon)

Laman:

1 2
Tag:  
0 Komentar