PEKALONGAN – Guna menuntaskan munculnya anak tidak sekolah maupun putus sekolah, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) rajin melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke 27 Kelurahan se-Kota Pekalongan.
Kepala SKB setempat, Bonari melalui panitia PPDB setempat, Anisa Wiwin Handayani menjelaskan bahwa pihaknya membentuk tim dengan melibatkan pamong ajar dan tutor SKB untuk melakukan sosialisasi kepada staf setempat dan menitipkan brosur serta form pendaftaran, jika ada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait pelayanan pendidikan.
“Saat ini dari 27 Kelurahan yang ada kami sudah melakukan sosialisasi PPDB di 14 Kelurahan antara lain Kauman, Poncol, Noyontaansari, Kandang Panjang, Krapyak dan lainnya, dan sampai saat ini masih terus bergerak. Alhamdulillah responnya baik dari pihak kelurahan menyambut hangat, rupanya SKB juga sudah familiar. Meskipun di sekitar kelurahan ada PKBM juga, namun kami berharap kelurahan bisa memberikan pilihan bagi warganya untuk memiliki pendidikan non formal negeri atau swasta,” ujarnya.
Baca Juga:Kyai NU Restui Muhtarom Maju Pilkada Tahun 2024Cegah Stunting, Wawalkot Salahudin Ajak Calon Pengantin Periksa Kesehatan Pranikah
Lebih lanjut, Wiwin menerangkan bahwa jika masyarakat yang ingin mendaftar merasa kesulitan karena jarak tempat tinggal dengan lokasi SKB cukup jauh, mereka bisa mendaftar lewat kelurahan.
“Untuk menjangkau warga belajar yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara, SKB membuka kegiatan belajar mengajar di SDN Panjang Wetan,” tambahnya.
Wiwin menyebut, hingga saat ini sebanyak 162 masyarakat Kota Pekalongan belajar di SKB, dengan rincian paket A reguler 4 anak, paket A inklusi 21 anak, paket B 46 anak dan paket C 91 anak.
Wiwin menegaskan bahwa SKB tidak hanya berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang setara dengan pendidikan formal lainnya namun juga berusaha memberikan keterampilan melalui banyak program pelatihan.
“Jadi kami tidak ingin, warga belajar hanya punya bekal pengetahuan saja tapi juga mereka harus memiliki keterampilan lewat pelatihan yang bersertifikat. Sehingga tidak hanya ijazah mereka juga punya sertifikat keterampilan yang diharapkan bisa mereka gunakan untuk mendaftar kerja ataupun berwirausaha,” tandasnya.
Wiwin mengungkapkan, bila sekolah di SKB tidak dikenai biaya, dan tidak memberikan batasan usia, asalkan masyarakat semangat dan mempunyai keinginan tinggi untuk belajar. “Kami dari SKB Kota Pekalongan akan dengan senang hati menerima dan memberikan pelayanan serta fasilitas pendidikan yang layak,” pungkasnya. (dur)