PEKALONGAN – Puluhan perwakilan para buruh PHK PT Kesmatex didampingi Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendatangi Kantor Pemkot Pekalongan guna beraudiensi dengan DPRD Kota Pekalongan dan Walikota H Afzan Arslan Djunaid SE MM untuk membahas penyelesaian permasalahan pembayaran uang pesangon yang masih belum terlaksana.
Para buruh PHK PT Kesmatex meminta agar DPRD Kota Pekalongan dan Walikota Aaf bersedia untuk membantu fasilitasi pertemuan dengan direktur atau pengusaha PT Kesmatex, guna menyelesaikan permasalahan pemberian uang pesangon usai di-PHK.
Walikota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan pihaknya telah menerima para buruh PHK PT Kesmatex yang hendak beraudiensi. Kedatangan mereka diterima di Ruang Terang Bulan Setda Kota Pekalongan, Kamis (25/7/2024).
Baca Juga:Salurkan BLT DBHCHT, Walikota Aaf Berharap Bermanfaat untuk Penuhi Kebutuhan KeluargaStok Bahan Baku Melimpah, Walikota Aaf Motivasi Penerima Bansos untuk Berwirausaha Olahan Ikan
”Mereka datang dengan baik-baik sehingga suasana tetap kondusif. Hanya saja, saya belum mendapatkan laporan secara detail bagaimana situasi dan kondisi perusahaan seperti apa. Nanti akan kami panggil perusahaan untuk menyampaikan permasalahan ini. Jadi, kita nantinya tidak hanya tahu permasalahan dari satu pihak saja,” ucapnya.
Aaf menambahkan, jika dirinya salut dengan sikap para buruh PHK PT Kesmatex tersebut. Pasalnya, mereka masih mampu menjaga suasana di Kota Pekalongan tetap berlangsung kondusif, selagi mereka mengajukan tuntutan agar hak-haknya dipenuhi oleh PT Kesmatex.
”Mudah-mudahan permasalahan ini bisa selesai seperti yang terjadi pada beberapa perusahaan yang sudah ada sebelumnya, setelah kami mediasi antara perusahaan dengan karyawannya dan perwakilan dari SPN, semua bisa terselesaikan,” terangnya.
Permasalahan ini sebenarnya hampir mencapai titik temu karena pembahasan telah mencapai pada besaran nilai kepantasan pemberian kompensasi kepada para buruh yang di-PHK tersebut.
”Besaran nilai kompensasi yang ada belum sepakat. Dari pihak karyawan sudah menurunkan nilai yang ada, dari perusahaan mudah-mudahan bersedia menaikkan nilainya sehingga bisa terjadi titik temu pemberian kompensasi PHK. Kalau kami tetap berpegang pada penyelesaian sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.
Sekjen DPC SPN Kota Pekalongan, Mustakim Atho’ mengatakan pihaknya mewakili para buruh PT Kesmatex yang di PHK akan terus mengawal permasalahan tersebut sampai selesai. Kegiatan audiensi, katanya, dilakukan dengan Komisi C DPRD Kota Pekalongan, kemudian juga dilakukan dengan Walikota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid.