Peringati Bulan Muharram, Pemkot Bersama PLN Santuni Anak Yatim Piatu

santunan anak yatim
SANTUNAN - Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE MM menyantuni anak yatim dalam acara yang dikemas Muharram Bercahaya Santunan Anak Yatim Piatu di Masjid Al Ikhlas Jetayu, Kamis (25/7/2024).
0 Komentar

PEKALONGAN – Dalam rangka memperingati Bulan Muharram, Pemkot Pekalongan bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) UP3 PLN Pekalongan menyantuni 50 anak yatim piatu, dalam acara yang dikemas Muharram Bercahaya Santunan Anak Yatim Piatu di Masjid Al Ikhlas Jetayu, Kamis (25/7/2024).

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Ketua TP PKK, Hj Inggit Soraya, Kabag Kesra Setda Kota Pekalongan, Mahbub Syauqi, dan Forkopimda lainnya.

Walikota Pekalongan menyampaikan beberapa pesan pentingnya kepada umat muslim di Kota Pekalongan, terutama fokusnya lebih kepada keutamaan dalam memperbanyak amal ibadah di bulan Muharram. Diantaranya dengan menyantuni anak yatim piatu yang melengkapi amalan puasa Asyura.

Baca Juga:Dialog Dengan Buruh Di-PHK, Walikota Aaf Komitmen Selesaikan Permasalahan Uang PesangonSalurkan BLT DBHCHT, Walikota Aaf Berharap Bermanfaat untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga

“Alhamdulillah santunan anak yatim piatu di Masjid Al-Ikhlas berjalan lancar. Terimakasih kepada donatur baik secara pribadi maupun kelompok. Yang luar biasa lagi ada bantuan dari CSR YBM UP3 PLN Pekalongan kepada 50 anak yatim piatu kali ini,” tuturnya.

Walikota berharap, santunan ini bisa membawa keberkahan bagi semua di Bulan Muharram, bulan yang baik. Terlebih, pada 10 Muharram, umat muslim dianjurkan untuk berbagi kepada para anak yatim piatu. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pengurus Masjid Al-Ikhlas yang telah menyiapkan segala sesuatunya, sehingga pelaksanaan santunan ini bisa berjalan lancar dan kondusif.

“Semoga berkah juga untuk PLN, mengingat PLN ini tanggungjawabnya besar juga kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan penerangan atau pasokan listrik. Kami mengharapkan santunan ini tidak hanya diberikan pada Bulan Muharram, tetapi di bulan-bulan lain juga untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat,”pungkasnya. (dur)

0 Komentar