PEKALONGAN – Keberadaan Gedung Sri Ratu dan Eks Atrium yang berada di Kompleks Sri Ratu Jalan Merdeka Kota Pekalongan , ternyata telah dilirik investor. Bahkan Tim Kajian Undip menyebut bila kondisi bangunannya masih layak dipakai, tinggal diperbaiki interiornya.
Demikian disampaikan Walikota H Afzan Arslan Djunaid SE MM usai melaunching Mal Pelayanan Publik Kota Pekalongan, Senin (2/9/2024).
“Gedung Sri Ratu dan Eks Atrium akan kami fungsikan,” ucapnya.
Walikota Aaf menegaskan, gedung Sri Ratu dan gedung eks atrium ini investor sudah masuk kajian, sudah appraisal harga sewa juga. “Harapannya ini bisa memaksimalkan gedung milik Pemkot yang tak terpakai seperti Sri Ratu dan eks Atrium ini,” tuturnya.
Baca Juga:Paslon UTAMA Subsidi Biaya Masuk Pesantren bagi Wali Santri yang Tidak MampuAksi Bersih di Jl Rindang, DLH Gugah Kesadaran Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya
Bangunan tersebut sudah melalui kajian Undip dan masih layak, nanti bisa diperbaiki interiornya oleh para investor.
“Kota Pekalongan ini, alhamdulillah masih sangat diminati para investor, masih ada beberapa rumah makan, hotel, dan sektor usaha lainnya yang akan dibangun di Kota Batik ini,” ungkapnya.
Aaf berharap perekonomian di Kota Pekalongan terus meningkat, apalagi saat ini pihaknya melalui OPD terkait seperti BLK Dinperinaker dan Dindagkop UKM tengah gencar membekali warga dengan pelatihan-pelatihan.
“Semoga dengan banyaknya investasi yang masuk, ekonomi semakin tumbuh sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan sekaligus menurunkan angka pengangguran,” harapnya. (dur)