PEKALONGAN – Sebagai kota yang tersohor akan batiknya, Kota Pekalongan turut memperingati Hari Batik Nasional (HBN) 2024 dengan menggelar Upacara yang diikuti oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Pekalongan, ASN, komunitas hingga pelajar di Halaman Museum Batik Pekalongan, Rabu (2/10/2024).
Peserta upacara nampak mengenakan busana batik maupun sarung batik yang menjadi ciri khas Kota Pekalongan. Sebagai inspektur upacara, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo mengucapkan Selamat Hari Batik Nasional (HBN) Tahun 2024 yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober.
Menurutnya, dalam Peringatan HBN ini turut membantu menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kota Pekalongan dari sektor batik. Terlebih, sesuai tagline Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekalongan yaitu Mina Batik yang berarti Kota Pekalongan ingin mengembalikan kejayaan perikanan dan terus melestarikan industri batik.
Baca Juga:Dua Sayap Pancasila Siap Menerbangkan Kota PekalonganTakmir Masjid dan Mushola Dukung Paslon UTAMA
“Kami mengapresiasi pengrajin dan pelaku industri batik yang tetap eksis hingga saat ini ditengah perekonomian global yang tidak menentu. Terbukti tahun 2023 angka pertumbuhan ekonomi Kota Pekalongan mencapai 5,44% / lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah sebesar 4,98%. Terimakasih kepada pelaku industri batik, mudah-mudahan dengan adanya Peringatan HBN ini, bisa menambah omzet mereka,”ucap Sekda Nur Pri, sapaan akrabnya.
Sekda Nur Pri menghimbau agar pelaku industri batik tetap memperhatikan kelestarian lingkungan saat memproduksi usaha batiknya dengan menggunakan bahan-bahan baku batik yang ramah lingkungan. Selain itu, mereka juga didorong terus berinovasi dan berkolaborasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk merambah pemasaran usaha batiknya.
“Tantangannya memang saat ini banyak persaingan batik yakni banyak munculnya kain printing yang dijual lebih murah dan beragam corak. Kendati demikian, sebagai masyarakat Kota Pekalongan tetap harus menguri-uri budaya batik. Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada semua pelaku usaha, sekolah, instansi dalam Peringatan Hari Batik ini bisa mengenakan pakaian batik tulis atau cap dan bukan printing mulai tanggal 2 sampai dengan 5 Oktober 2024. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mengenal dan mencintai budaya batik sendiri,”ungkapnya.
Lanjut Sekda Nur Pri menambahkan, di Kota Pekalongan juga sudah mematenkan sarung batik khas Pekalongan untuk mendapatkan Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM sejak 1 April 2023 lalu.