Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Aula Lantai 3 Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa 8 Oktober 2024.
Rakor ini digelar dalam rangka sinergi dan konvergensi program untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Materi yang disampaikan berfokus pada strategi pemutakhiran dan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai upaya perbaikan tata kelola.
Baca Juga:Pjs Bupati Pekalongan Buka Rakor Tim Desk Pilkada 2024Baruna Academy Gelar Pelatihan Table Manner Untuk Bekal Ilmu di Kapal Pesiar dan Perhotelan
Dalam sambutannya, Sekda M. Yulian Akbar menyampaikan beberapa hal, di antaranya terkait dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi belakangan ini, seperti persoalan PHK yang masif, penurunan inflasi, dan terjadinya penurunan daya beli masyarakat atau deflasi selama lima bulan berturut-turut, serta upaya pemerintah daerah untuk mengurangi jumlah pengangguran.
Sekda Yulian Akbar berharap melalui kegiatan itu, pemerintah daerah bersama stakeholder terkait dapat menyiapkan langkah-langkah untuk menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Pekalongan.
“Saya berharap pada kesempatan yang baik ini kita evaluasi bersama apa yang sudah kita lakukan dan apa yang bisa kita lakukan untuk 2025 untuk melayani warga kita yang belum mampu,” ujarnya.
Kepala Baperida Kabupaten Pekalongan, Trisno Suharsono, mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Pekalongan terus menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2024, angka kemiskinan tercatat di 8,95%, lebih rendah dibandingkan rata-rata tingkat kemiskinan di tingkat provinsi dan nasional.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan rakor ini adalah untuk menjaring saran dan masukan dari TKPK dan stakeholder terkait dalam rangka menjaga komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan, termasuk penentuan lokus desa miskin tahun 2025.
“Adapun tujuan secara rinci adalah untuk memahami pentingnya komitmen dalam penanggulangan kemiskinan melalui sinergitas dan kolaborasi pentahelix multisektor, memahami metode penentuan lokus desa miskin tahun 2025, memahami pentingnya pembaruan data kemiskinan sampai ke tingkat desa, dan memetakan dukungan serta masukan dari para stakeholder dalam penanggulangan kemiskinan,” pungkasnya.