Namun Mungzilin juga yakin selama keberadaan para bidan tersebut masih dibutuhkan masyarakat dan pemerintah, maka posisi para bidan tersebut aman sebagai nakes BLUD di unit kerjanya masing-masing, meski tidak masuk dalam database BKN karena status mereka yang merupakan pegawai BLUD.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto yang hadir dalam kegiatan audiensi tersebut menyampaikan bahwa masalah rekrutmen Nakes pada PPPK 2024 merupakan ranah BKPSDM sesuai dengan ketentuan dari MenPAN RB RI.
Pendataan Nakes BLUD ada dikotomi ketentuan, bahwa mereka tidak bisa dimasukkan dalam database tenaga Non-ASN pada BKN. Tapi nama-nama mereka sudah masuk dalam datanya BKPSDM. Sementara adanya perbedaan kebijakan pendataan dalam database masing-masing daerah berbeda satu dengan yang lainnya.
Baca Juga:Jumlah Investor di Kota Pekalongan Terus Bertumbuh, Transaksi Saham Harian Capai Rp491 MiliarBPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama Sistem Keagenan dengan KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari
Tapi Dinkes Kota Pekalongan berkomitmen tidak akan ada penghapusan Nakes BLUD di Kota Pekalongan, mengingat keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan, apalagi Nakes yang ASN maupun PPPK di Kota Pekalongan masih terbatas.
Bahkan pihaknya minta dukungan kepada anggota dewan agar bisa diusulkan ke KemenPAN RB agar dilakukan penambahan formasi Penerimaan Nakes bidan, baik untuk ASN maupun PPPK, khususnya di Pekalongan.
Dia juga menyampaikan, para bidan yang tidak bisa ikut seleksi penerimaan PPPK tahun 2024 ini bisa ikut seleksi Gelombang II pada bulan November 2024 nanti.
Di akhir audiens, F-PKS menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil audiensi kali ini dengan membawa ke komisi terkaid di DPRD Kota Pekalongan serta ke BKPSDM. Sehingga dalam rekrutmen ASN dan PPPK ke depan formasi dari tenaga kesehatan bisa diperbanyak.(nul)