BPJS Ketenagakerjaan dan KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari Kerja Sama Perluas Akses Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan dan KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari Kerja Sama Perluas Akses Jaminan Sosial
ISTIMEWA KERJA SAMA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Muhammadiyah Surya Mentari.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan menjalin kerjasama dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Muhammadiyah Surya Mentari untuk memperluas akses layanan jaminan sosial melalui sistem keagenan.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Dedi Dermawan, dan General Manager KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari, Mukti Widodo.

Langkah ini bertujuan untuk mempermudah para pekerja sektor informal dan mikro, yang menjadi anggota KSPPS, agar bisa mendaftar serta menikmati program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Atlet Disabilitas Pekalongan Raih Enam Medali di Peparnas XVII 2024Resmi Jadi Menteri, Ini Deretan Prestasi Wihaji Saat Pimpin Batang

Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui sistem keagenan, anggota KSPPS dapat mendaftarkan diri dengan cepat melalui agen-agen resmi yang ditunjuk oleh koperasi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Dedi Dermawan, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting untuk memperluas jangkauan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja informal.

“Kami sangat mengapresiasi kerjasama ini sebagai upaya memperluas akses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Sistem keagenan akan memudahkan pekerja yang belum terlindungi untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat jaminan sosial.

Semakin banyak pekerja terlindungi, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujar Dedi Dermawan.

General Manager KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari, Mukti Widodo, juga menyambut baik kerjasama ini.

Ia berharap dengan adanya sistem keagenan, seluruh anggota koperasi dapat segera terdaftar dan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami merasa bangga bisa menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas program jaminan sosial. Melalui sistem keagenan ini, kami yakin anggota koperasi kami akan mendapatkan perlindungan yang layak,” kata Mukti Widodo.

Baca Juga:Ratusan Muda-Mudi Batang Antusias Belajar Radio Amatir di Jota-JotiSipsuper Permudah Penyerahan PSU Perumahan, Pengembang dan Masyarakat Kini Lebih Terlayani

Diharapkan, dengan adanya kerjasama ini, semakin banyak pekerja sektor informal di wilayah Pekalongan yang tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sistem keagenan yang diimplementasikan oleh KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari akan menjadi jembatan efektif untuk memperluas jangkauan kepesertaan.

0 Komentar