RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Ketidaknetralan dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024 kembali disorot setelah seorang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Batang diduga melanggar kode etik.
Dugaan ini muncul setelah foto yang menunjukkan anggota Panwascam berpose bersama calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi, viral di media sosial.
Foto tersebut diunggah melalui akun TikTok @h_3ri88, memperlihatkan anggota Panwascam yang mengenakan seragam lengkap dengan rompi dan topi berfoto bersama rombongan kepala desa serta Ahmad Luthfi.
Baca Juga:Atlet Disabilitas Pekalongan Raih Enam Medali di Peparnas XVII 2024Resmi Jadi Menteri, Ini Deretan Prestasi Wihaji Saat Pimpin Batang
Unggahan ini langsung mendapat perhatian dari netizen, menimbulkan kekhawatiran mengenai independensi pengawas pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mabrur, membenarkan bahwa anggota Panwascam yang terlibat berasal dari Kecamatan Limpung.
Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengambil tindakan cepat dengan memberikan sanksi.
“Satu anggota Panwascam kami telah diberikan sanksi peringatan keras karena terbukti melanggar aturan netralitas setelah kami melakukan kajian hukum,” jelas Mabrur.
Bawaslu Batang menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar Peraturan Bawaslu No. 15 Tahun 2020, yang mengatur kode etik penyelenggara pemilu, khususnya kewajiban menjaga netralitas.
“Kami terus memperketat pembinaan terhadap seluruh anggota Panwaslu agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjut Mabrur.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran tersebut.
Baca Juga:Ratusan Muda-Mudi Batang Antusias Belajar Radio Amatir di Jota-JotiSipsuper Permudah Penyerahan PSU Perumahan, Pengembang dan Masyarakat Kini Lebih Terlayani
Ia menyebutkan bahwa sanksi yang lebih berat bisa diberikan jika ditemukan pelanggaran tambahan.
“Kami masih mendalami kasus ini dan jika terbukti ada pelanggaran lainnya, kami akan memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Amin.
Amin juga menyoroti bahwa berbagai jenis pelanggaran, mulai dari administrasi hingga pidana, dapat diberlakukan tergantung pada hasil penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi tantangan baru dalam menjaga netralitas penyelenggara pemilu di tengah proses Pilkada. Integritas Panwaslu sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi.