Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Linggo Asri Kabupaten Pekalongan

Kecelakaan di Linggo Asri Kabupaten Pekalongan
Petugas Jasa Raharja saat mengunjungi korban kecelakaan di Linggo Asri Kabupaten Pekalongan yang menjalani perawatan di rumah sakit
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Linggo Asri Kajen Kabupaten Pekalongan pada hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2024.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Triadi menyampaikan, korban meninggal dunia mendapat santunan masing-masing sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 Juta yang dibayarkan kepada pihak Rumah Sakit tempat korban di rawat.

Triadi menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Baca Juga:Jasa Raharja Dinobatkan Sebagai Tim In-House Counsel Paling Inovatif 2024 Sektor InsuranceBidan Non ASN di Kota Pekalongan Audiensi dengan F-PKS, Resah Tak Bisa Daftar PPPK Tenaga Kesehatan

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapatkan perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala. Kami juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” imbuhnya.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB itu bermula saat bus yang membawa rombongan keluarga asal Balaraja, Tangerang, Provinsi Banten untuk menghadiri acara pernikahan kerabat di Kabupaten Banjarnegara dalam perjalanan pulang ke Tangerang.

Akibat musibah tersebut 2 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka. Untuk korban meninggal dunia Jasa Raharja telah melakukan penyerahan santunan kepada Ahli Waris yang sah dari masing-masing korban.

Sementara bagi korban yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja sudah menerbitkan jaminan biaya perawatan ke Rumah Sakit tempat korban di rawat.

0 Komentar