Pekerja Informal Makin Mudah Daftar BPJS Ketenagakerjaan Lewat E-Commerce

Pekerja Informal Makin Mudah Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja informal akan semakin mudah untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya melalui e-commerce.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Tokopedia meluncurkan fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja informal dan pelaku UMKM mendapatkan perlindungan atas risiko kerja. Dengan demikian Tokopedia menjadi e-commerce pertama yang meluncurkan fitur ini.

“Setiap pekerja termasuk pekerja informal dan pelaku UMKM berhak memiliki perlindungan atas risiko kerja. Yaitu mulai dari kecelakaan saat bekerja atau menuju dan pulang dari tempat kerja, bahkan meninggal dunia,” ujar Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia and TikTok E-commerce, Dimas Kuncoro Jati dalam press release yang diterima RRI, Kamis (3/10/2024).

Dimas menambahkan, bahwa Tokopedia berupaya membantu lebih banyak masyarakat mengakses BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Menurutnya, melalui fitur terbaru di Tokopedia tersebut masyarakat bisa mendaftar dan membayar BPJS Ketenagakerjaan dimanapun, dan dengan metode pembayaran apapun.

Baca Juga:Jasa Raharja Dukung PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Provinsi SumutJasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Linggo Asri Kabupaten Pekalongan

“Kami sangat mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan fitur yang diharapkan bermanfaat bagi para pekerja di Indonesia. Khususnya pekerja informal mandiri dan UMKM dengan pekerja 2-5 orang,” imbuhnya. Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana, menuturkan, BPJAMSOSTEK melakukan kolaborasi dengan seluruh stakeholders. Menurutnya, kerja sama dengan Tokopedia ini akan memudahkan penjual dan seluruh pengguna Tokopedia untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJAMSOSTEK mengapresiasi Tokopedia. Karena menjadi e-commerce pertama yang dapat memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK melalui aplikasi dan situs Tokopedia,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan mengatakan, pihaknya sangat mendukung inovasi kemudahan kanal layanan tersebut. Ia berharap kerja sama ini akan mendorong peningkatan jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK baik penerima upah dan pekerja mandiri yang ada di wilayahnya.

“Kami menyambut baik peluncuran fitur pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui platform Tokopedia, khususnya untuk wilayah Pekalongan. Fitur ini akan semakin mempermudah masyarakat, termasuk pekerja mandiri dan informal, dalam mendaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara lebih praktis dan cepat. Dengan integrasi teknologi ini, diharapkan semakin banyak pekerja di Pekalongan yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang karena terlindungi oleh program-program jaminan sosial yang kami tawarkan,” pungkas Dedi.

0 Komentar