RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal terus berinovasi memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk di tingkat desa dan kelurahan.
Salah satu terobosan penting adalah aplikasi Dokar (Desa dan Kelurahan Online Kendal Terintegrasi) yang memungkinkan masyarakat mengurus surat menyurat secara online, sehingga lebih efektif dan efisien.
Untuk memastikan aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi perangkat desa di Kecamatan Brangsong, Rabu (30/10/2024).
Baca Juga:KPU Kendal Terima 83.400 Surat Suara Pilbup, Persiapan Pilkada 2024 Makin MatangLapas Pekalongan Berdayakan Warga Binaan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Langkah ini bertujuan agar aparatur desa bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami sudah memfasilitasi desa dengan website bernama Dokar, yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses layanan publik serta mengetahui kegiatan di desa mereka,” jelas Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kendal, Eko Istanto.
Eko menambahkan, peningkatan kapasitas SDM aparatur desa diharapkan akan membuat mereka lebih mampu melayani masyarakat secara elektronik tanpa kehadiran fisik di balai desa.
“Misalnya, untuk permohonan surat keterangan, masyarakat kini tidak perlu datang ke balai desa. Cukup gunakan aplikasi Dokar,” ujarnya.
Melalui aplikasi Dokar, pemerintah desa dapat menerbitkan surat atau keterangan dengan tanda tangan elektronik, sehingga proses yang biasanya memakan waktu berjam-jam bisa selesai dalam hitungan menit.
“Ini adalah langkah nyata menuju pelayanan prima bagi masyarakat,” tegas Eko.
Mahmudi, Subkoordinator Aplikasi dan Konten Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kendal, menjelaskan bahwa bimtek ini diharapkan memudahkan warga Kendal dalam mengakses layanan surat elektronik.
Baca Juga:Vonis Lepas Terdakwa Kasus Tanah di Batang Picu Demo, Dugaan Mafia Peradilan MenguatRibuan APK di Kabupaten Pekalongan Langgar Aturan, Bawaslu: Sudah Ada Langkah Penertiban
“Cukup dengan satu log in untuk semua layanan di Super App, dan saat ini kami masih dalam tahap integrasi. Dengan demikian, layanan seperti pengajuan surat keterangan desa bisa diakses secara online 24 jam, tujuh hari seminggu,” terangnya.
Layanan ini sejalan dengan upaya Pemkab Kendal dalam mewujudkan Smart City dan menghadirkan pelayanan maksimal. Warga yang membutuhkan surat administrasi kependudukan dapat mengakses layanan ini melalui ponsel pintar mereka.
“Warga hanya perlu membuka layanan Dokar dan memilih sub-menu yang sesuai, lalu mengisi kolom yang tersedia.