RADARPEKALONGAN.ID, KOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 665 Tahun 2024 yang merubah jadwal pelaksanaan Debat Publik atau Debat Terbuka antar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Tahun 2024.
Perubahan ini mengubah keputusan sebelumnya yang tertuang dalam SK Nomor 628 Tahun 2024.
Menurut keputusan terbaru, debat kedua yang awalnya direncanakan berlangsung pada Jumat, 8 November 2024, dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, kini akan dilaksanakan lebih pagi, yaitu dari pukul 08.30 hingga 10.30 WIB. Lokasi debat tetap di Hotel Nirwana, Kota Pekalongan.
Baca Juga:Heboh Petugas KPU Palsu Minta Data Warga, Video Viral di Media SosialPolres Batang Intensifkan Patroli Malam Jelang Pilkada 2024
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, saat dikonfirmasi mengenai perubahan ini, memastikan bahwa debat kedua tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Debat kedua akan kami laksanakan sesuai jadwal pada hari Jumat, 8 November 2024, hanya saja jamnya yang berubah,” ungkap Fajar pada Senin (4/11/2024).
Dia menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini didasari oleh sejumlah pertimbangan teknis dan faktor lainnya.
“Kami sudah berkomunikasi dengan semua stakeholder serta pasangan calon. Alhamdulillah, semua pihak menerima perubahan ini tanpa ada yang mengajukan keberatan,” jelasnya.
Fajar juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga kondusivitas selama proses sebelum, selama, dan setelah debat berlangsung.
“Kami yakin semua akan bisa menjaga suasana kondusif, sehingga debat kedua dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.