Pemkab Batang Tangani 26 ODGJ Selama Oktober 2024, Pastikan Kota Lebih Nyaman

Pemkab Batang Tangani 26 ODGJ Selama Oktober 2024, Pastikan Kota Lebih Nyaman
M. DHIA THUFAIL AMANKAN ODGJ - Petugas Satpol PP dan Kodim 0736/Batang saat mengamankan ODGJ.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) berhasil menangani 26 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) selama Oktober 2024.

Upaya ini adalah langkah nyata Pemkab Batang dalam menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial (Rehlinjamsos) Dinsos Batang, Linda Kusuma Hapsari, menjelaskan bahwa pelayanan tersebut diberikan tidak hanya bagi ODGJ asal Batang tetapi juga dari luar daerah.

Baca Juga:Serdik Sespimma Polri Angkatan 72 Gelar Aksi Sosial di Pekalongan, Bantu Warga dan Hijaukan LingkunganDebat Perdana Pilbup Kendal Berjalan Lancar, KPU Beri Apresiasi

“Selama Oktober 2024, kami telah melayani 26 ODGJ, baik yang berasal dari Batang maupun dari luar wilayah,” ujar Linda pada Rabu, 6 November 2024.

Untuk memastikan penanganan optimal, pihak Dinsos melakukan pendataan identitas ODGJ melalui perekaman e-KTP guna memperjelas informasi kependudukan mereka.

“Bila ODGJ tersebut merupakan warga Batang, kami akan menghubungi keluarganya untuk tindak lanjut.

Jika berasal dari luar daerah, kami segera berkoordinasi dengan wilayah asalnya,” tambah Linda.

Dinsos juga memberikan layanan pendampingan bagi keluarga yang menginginkan perawatan ODGJ di rumah sakit atau rumah singgah.

“Kami siap membantu dalam pengantaran ke fasilitas sesuai keinginan keluarga,” imbuhnya.

Linda mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Satpol PP dan Kodim 0736/Batang. Pada Rabu, Satpol PP bersama Kodim berhasil mengamankan seorang ODGJ di sekitar Gedung Korpri dan membawanya ke Makodim untuk dibersihkan.

Baca Juga:111 Lansia Pekalongan Diwisuda, Teladan Semangat Belajar di Usia SenjaDebat Perdana Pilbup Kendal Berjalan Aman, Ratusan Polisi Terjunkan Pengamanan

“Kebetulan jaraknya dekat dengan Kodim, sehingga kami bisa memandikan ODGJ tersebut di sana sebelum dibawa ke Dinsos untuk perawatan lebih lanjut,” jelas Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Batang, Bibet Wiwia Reno.

Arahan ini sejalan dengan instruksi Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, yang berkomitmen untuk menciptakan suasana kota yang tertib dan nyaman.

Melalui pendekatan intensif serta kolaborasi antarlembaga, Pemkab Batang optimis dapat menjaga kenyamanan kota dan menekan permasalahan sosial di lingkungan perkotaan.

0 Komentar