Distribusi Logistik Pilkada Kendal Ditargetkan Dimulai H-7 Pemungutan Suara

Distribusi Logistik Pilkada Kendal Ditargetkan Dimulai H-7 Pemungutan Suara
DOK. ISTIMEWA TINJAU SIMULASI - Ketua KPU Kendal, Khasanudin saat meninjau pelaksanaan simulasi pemungutan suara Pilkada Kendal 2024, baru-baru ini.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menargetkan distribusi logistik untuk Pilkada Serentak 2024 mulai dilakukan pada H-7 sebelum hari pemungutan suara.

Targetnya, logistik Pilkada sudah tersebar di 1.619 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 286 desa dan kelurahan di Kendal, sepekan sebelum pemilih datang ke TPS.

“Logistik Pilkada masih dalam tahap pelipatan surat suara. Kami targetkan selesai pada Jumat, 8 November 2024,” ujar Ketua KPU Kendal, Khasanudin, dalam rilis resmi yang diterima Tribun pada Kamis, 7 November 2024.

Baca Juga:KPU Kendal: Kerusakan Surat Suara Pilkada 2024 Sangat MinimSindikat Sabu di Pekalongan Terbongkar, BNNK Batang Amankan 775 Gram Senilai Rp1,16 Miliar

Menurut Khasanudin, total surat suara yang harus disiapkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal serta Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) mencapai 830.018 lembar.

Proses pelipatan dan sortir surat suara dilakukan di Gudang KPU di Gedung Islamic Center Kendal, dengan melibatkan 220 petugas.

“Petugas pelipat dan penyortir wajib memastikan setiap surat suara dalam kondisi sempurna, tanpa coretan, noda, atau cacat fisik lainnya yang dapat memengaruhi hasil pemilihan,” jelasnya.

Setelah proses pelipatan selesai, tahap berikutnya adalah pengemasan paket logistik yang akan dikirim ke tiap TPS.

Khasanudin menjelaskan bahwa paket logistik ini akan berisi kotak suara, surat suara, bilik suara, alat pencoblosan (termasuk paku, tinta, dan bantalan), serta berbagai formulir pemilihan lainnya, dengan total 17 item per paket.

“Logistik yang sudah ada di Gudang KPU saat ini mencakup surat suara, kotak suara, bilik suara, dan kertas plano. Namun, kami masih menunggu kedatangan sejumlah formulir yang belum terkirim,” kata Khasanudin.

KPU Kendal mencontohkan salah satu formulir yang belum tiba adalah Formulir SDPT yang harus digenerasi melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Baca Juga:Longsor Bukit Gunung Lumbung Putus Total Jalur Poros Lambur-Wangkelang, Akses Warga TergangguDana PKH Diduga Disalahgunakan, Dinsos Batang Selidiki Tiga Perangkat Desa di Bandung

“Formulir ini baru bisa dicetak setelah penutupan data pemilih tambahan (DPTb) pada Sidalih,” tambahnya.

Distribusi logistik Pilkada ke seluruh TPS akan dilakukan setelah semua logistik lengkap, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk memastikan keamanan.

0 Komentar