RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan melakukan verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara, untuk menilai penerapan 5 pilar sanitasi.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 11 November 2024, dengan melibatkan tim dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Dukuh.
Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, beserta Sanitarian Muda, Maysaroh, dan Lurah Bandengan, Rustam Aji, turut memberikan arahan pada tim sebelum verifikasi.
Baca Juga:Satpol PP Batang Gerebek Lima Pasangan Tak Resmi di Rumah KosanCuaca Ekstrem di Kendal, Puluhan Kios dan Tiang Listrik Roboh Diterjang Hujan Angin
Kepala Dinas Kesehatan, Slamet Budiyanto, menjelaskan bahwa verifikasi ini merupakan langkah untuk memeriksa penerapan STBM di kelurahan yang telah mengajukan penilaian.
Hingga kini, sudah 25 kelurahan di Kota Pekalongan yang terlibat dalam proses ini. Sebanyak 150 rumah tangga di Bandengan akan dikunjungi untuk menilai pencapaian terhadap 5 pilar STBM: pencegahan Buang Air Besar Sembarangan (BABS), pengelolaan sampah, pengelolaan makanan dan minuman, kebiasaan cuci tangan pakai sabun, serta pengelolaan limbah cair.
“Setiap pilar akan dinilai seberapa jauh capaiannya berdasarkan indikator yang ditetapkan. Jika hasilnya baik, kita bisa mengusulkan Kota Pekalongan untuk penilaian tingkat provinsi. Saat ini, Kota Pekalongan berada di tingkat pratama, dan target kami semua kelurahan bisa mencapai tingkat madya,” ungkap Slamet.
Sanitarian Muda, Maysaroh, menambahkan bahwa setelah verifikasi, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk menyampaikan persentase capaian dari tiap pilar STBM.
Melalui data ini, pemerintah bisa memahami kendala yang ada, seperti kurangnya pemahaman masyarakat atau kurangnya fasilitas sanitasi.
“Contohnya, jika kebiasaan cuci tangan pakai sabun belum merata, kami akan mengintensifkan sosialisasi.
Jika pengelolaan limbah cair masih bermasalah, mungkin perlu membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal yang bisa dimanfaatkan beberapa rumah tangga bersama,” jelasnya.
Baca Juga:Ratusan Warga Geruduk Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Tuntut Kejelasan Kasus Pencatutan Nama di AmbokembangKPPS Desa Korowelanganyar Dilantik, Diharapkan Jaga Soliditas dalam Pemilu
Lebih lanjut, Maysaroh menargetkan seluruh kelurahan di Kota Pekalongan bisa diverifikasi untuk mengetahui kondisi sanitasi secara nyata.
Verifikasi ini juga diharapkan bisa membantu pemerintah menyusun langkah strategis untuk menangani persoalan sanitasi dengan lebih tepat.
Lurah Bandengan, Rustam Aji, menyampaikan harapannya agar hasil verifikasi STBM di kelurahannya dapat maksimal.
Rustam menilai, hasil ini bisa mencerminkan efektivitas kerja sama antara pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam menjalankan program STBM.