Satpol PP Batang Gerebek Lima Pasangan Tak Resmi di Rumah Kosan

Satpol PP Batang Gerebek Lima Pasangan Tak Resmi di Rumah Kosan
M. DHIA THUFAIL RAZIA - Sejumlah petugas Satpol PP dan unsur lain melalukan razia kamar kost di Kecamatan Limpung dan Banyuputih.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Lima pasangan yang bukan pasangan suami-istri sah terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang pada Minggu (10/11/2024).

Razia berlangsung di beberapa rumah kos di Kecamatan Limpung dan Banyuputih, yang diduga sering dijadikan tempat tinggal bagi pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan resmi.

“Operasi ini kami lakukan di tiga lokasi kos di Kecamatan Limpung dan dua lokasi kos di Kecamatan Banyuputih.

Baca Juga:Ratusan Warga Geruduk Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Tuntut Kejelasan Kasus Pencatutan Nama di AmbokembangKPPS Desa Korowelanganyar Dilantik, Diharapkan Jaga Soliditas dalam Pemilu

Hasilnya, kami mendapati lima pasangan tidak resmi di dalam satu kamar,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Batang, M Masqon.

Razia yang dimulai sejak pukul 05.00 WIB ini tidak hanya melibatkan Satpol PP, tetapi juga bekerja sama dengan Dinas Sosial, Disperindagkop & UKM, Polres Batang, dan Kodim 0736/Batang.

Masqon menegaskan bahwa tidak ada anak di bawah umur yang terjaring dalam operasi ini.

Masqon menjelaskan bahwa razia ini didasari oleh laporan masyarakat yang menduga beberapa rumah kos di wilayah tersebut disalahgunakan sebagai tempat tinggal pasangan yang belum menikah.

“Benar saja, saat kami lakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa pasangan tidak resmi yang sedang berada dalam satu kamar.

Mereka kemudian kami panggil ke kantor Satpol PP Kabupaten Batang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebagai bagian dari tindakan penegakan peraturan daerah, Satpol PP juga menempelkan stiker larangan yang mengingatkan tentang pelanggaran Perda terkait prostitusi dan minuman keras di tempat-tempat kos yang terjaring operasi.

Baca Juga:DPMPTSP Pekalongan Bantu Pelaku Usaha Perikanan Atasi Masalah, Fokus Kembalikan Kejayaan Industri PerikananDistribusi Logistik Pilkada Kendal Ditargetkan Dimulai H-7 Pemungutan Suara

“Razia tempat kos ini adalah bagian dari penegakan Perda terkait penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Batang,” tambah Masqon.

Pemerintah Kabupaten Batang berharap bahwa operasi seperti ini dapat memberi efek jera serta mendorong masyarakat untuk menghormati peraturan daerah demi menjaga ketertiban dan norma sosial di wilayah Batang.

0 Komentar