Pj Bupati Batang Tegaskan Netralitas ASN, Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Pj Bupati Batang Tegaskan Netralitas ASN, Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar
NOVIA ROCHMAWATI TINJAU IC - Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki didampingi Plt Kepala DPUPR dan jajaran meninjau Kawasan Islamic Center di Banyuputih.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang adil dan demokratis.

Komitmen ini disampaikan Lani saat memimpin apel pagi di Pendapa Kabupaten Batang, Senin (18/11/2024), di mana seluruh peserta apel turut membaca ikrar netralitas ASN.

“Ikrar netralitas ini tidak hanya untuk diucapkan, tetapi juga wajib diterapkan dalam tindakan nyata selama Pilkada. ASN harus menjaga profesionalisme sebagai pelayan masyarakat,” ujar Lani.

Baca Juga:SMK Bina Utama Kendal Latih 1.968 Siswa dengan Program Bintalsik: Bentuk Karakter Disiplin dan NasionalismeJembatan Kranggan-Kebumen, Mimpi Puluhan Tahun yang Akhirnya Terwujud

Sanksi Tegas bagi ASN yang Tidak Netral

Lani menegaskan bahwa ASN yang terlibat dalam kegiatan kampanye atau mendukung salah satu pasangan calon secara terang-terangan akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika masih ada ASN yang melanggar, seperti ikut kampanye atau terang-terangan mendukung pasangan calon, sanksi tegas akan diberikan,” tegasnya.

Sejauh ini, beberapa ASN di Kabupaten Batang sudah mendapatkan teguran pertama karena terindikasi melanggar netralitas. Teguran ini, menurut Lani, adalah langkah pembinaan untuk memastikan netralitas tetap terjaga.

Lani juga mengingatkan ASN bahwa menjaga kerahasiaan pilihan pribadi sangat penting untuk menghindari konflik kepentingan. “Kita semua punya hak pilih. Simpan pilihan itu untuk diri sendiri dan lakukan pencoblosan pada 27 November 2024. Jangan memengaruhi orang lain,” jelasnya.

Pengawasan Ketat dan Sosialisasi Netralitas

Untuk mencegah pelanggaran, Pemkab Batang telah menginstruksikan para kepala dinas dan camat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap stafnya. Sosialisasi berkelanjutan tentang aturan netralitas ASN selama Pilkada juga akan dilakukan.

Sebagai langkah tambahan, Pemkab membentuk tim khusus yang bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang untuk memantau perilaku ASN selama tahapan Pilkada. Tim ini juga menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas.

“Masyarakat juga punya peran dalam menjaga netralitas ASN. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan,” imbau Lani.

Baca Juga:Surutnya Sungai Loji: Efek Positif Pengoperasian Bendung Gerak Pengendali Banjir RobKPU Batang Petakan 3 Kecamatan Rawan Bencana untuk Antisipasi Pilkada 2024

Profesionalisme ASN sebagai Pilar Demokrasi

Menurut Lani, netralitas ASN tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga mencerminkan profesionalisme mereka sebagai abdi negara. Ia optimistis bahwa dengan langkah-langkah yang telah diambil, Pilkada 2024 di Kabupaten Batang dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis.

0 Komentar