APK Pilkada 2024 Disterilkan, KPU Kendal Pastikan Masa Tenang Bebas Kampanye

APK Pilkada 2024 Disterilkan, KPU Kendal Pastikan Masa Tenang Bebas Kampanye
ACHMAD ZAENURI PEMBERSIHAN APK- Tim gabungan melakukan pembersihan APK di titik-titik lokasi, Minggu 24 November 2024.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal memastikan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Pilkada Serentak 2024 telah dibersihkan sebelum memasuki masa tenang.

Langkah ini dilakukan agar suasana masa tenang benar-benar steril dari aktivitas kampanye.

Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengungkapkan bahwa pembersihan APK dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Kendal pada Minggu, 24 November 2024. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, dan Polri.

Baca Juga:Saya Perintahkan parafrase Berita dibawah Lengkap model straight dengan Quote Bahasa Indonesia dengan gaya bahDana Tabungan Rp3,6 M Tak Kunjung Cair, Ratusan Nasabah BMT Nurussa'adah Tempuh Jalur Hukum

“Tim gabungan telah diterjunkan untuk menyisir berbagai lokasi, mulai dari perkotaan hingga pelosok desa. Tim KPPS di masing-masing wilayah juga membantu pembersihan ini,” ujar Hevy.

Fokus Masa Tenang: Refleksi dan Netralitas Pemilu

Hevy berharap masyarakat Kendal dapat memanfaatkan masa tenang ini untuk merenung dan menentukan pilihan secara bijaksana. Ia menekankan pentingnya memilih pemimpin sesuai hati nurani dan mempertimbangkan kemampuan pasangan calon dalam memimpin daerah.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk mengabaikan praktik politik uang. Nilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan dampak buruknya selama lima tahun ke depan,” kata Hevy.

Larangan Aktivitas Kampanye di Masa Tenang

Selain membersihkan APK, Bawaslu mengingatkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah untuk menghentikan semua bentuk aktivitas kampanye. Termasuk iklan di media sosial yang bisa dianggap melanggar aturan.

“Setiap aktivitas kampanye yang dilakukan di masa tenang, baik secara langsung maupun di media sosial, dapat dikenai sanksi pidana. Kami berharap semua pihak mematuhi ketentuan ini,” tegas Hevy.

Komitmen Bersama untuk Pemilu Bersih

Langkah sterilisasi ini merupakan bagian dari komitmen penyelenggara Pemilu untuk menjaga netralitas dan menciptakan suasana kondusif menjelang hari pencoblosan. Dengan pembersihan APK secara menyeluruh, masyarakat diharapkan dapat fokus pada evaluasi calon pemimpin tanpa terpengaruh kampanye visual atau propaganda.

0 Komentar