APBD Kota Pekalongan Tahun 2025 Disetujui, Sebagian Dana Pokir akan Dialihkan untuk Perbaikan Dua Jalan

APBD Kota Pekalongan Tahun 2025 Disetujui
DPRD Kota Pekalongan menyetujui Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Pekalongan dalam Rapat Paripurna, Sabtu (30/11/2024) malam.
0 Komentar

“Dari Pemkot dan Pemkab Pekalongan sudah bersama-sama mengusulkan perbaikan tanggul agar dibuat permanen ke Pemerintah Provinsi, belum lama ini Pj Gubernur Jawa Tengah juga sudah meninjau langsung, mudah-mudahan bisa segera disetujui dan pembangunan-pembangunan lain bisa berjalan lancar. Kami upayakan untuk mengakomodir masukan dari masyarakat secara bertahap,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengaku Raperda APBD 2025 Kota Pekalongan bisa disetujui bersama. Azmi berharap, dari APBD yang sudah direncanakan bersama ini bisa bermanfaat untuk masyarakat.

“Kemarin juga sudah dibahas untuk pengambilan alokasi anggaran pokir supaya bisa dialihkan untuk peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro memang masih harus kami hitung lagi supaya bisa maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Pekalongan,” katanya.

Baca Juga:Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri dan Stakeholder Matangkan Rekayasa Lalu Lintas di Jawa TengahPenuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI

Azmi mengatakan, Rapat Paripurna penetapan APBD tahun 2025 ini merupakan Rapat Paripyrna terakhir pengambilan keputusan tentang APBD Kota Pekalongan di masa kepemimpinan A Afzan Arslan Djunaid dan Salahudin. Pihaknya berharap, kepala daerah dan wakilnya bisa hadir bersama DPRD dalam penetapan anggaran kali ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Tentu kami berharap semuanya bisa hadir, alhamdulillah Pak Wali Kota bisa hadir. Hanya kami menyayangkan wakil wali kota tidak bisa hadir dalam kegiatan hari ini. Bagaimanapun kami dari DPRD sudah mengundang secara resmi,” tandasnya.(nul)

0 Komentar