RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Seorang pedagang martabak berinisial P (45), warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, melaporkan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialaminya ke Mapolres Pekalongan pada Jumat, 29 November 2024.
Korban tiba di kantor polisi sekitar pukul 14.30 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Sunardi SH, serta tokoh masyarakat setempat, Boim.
Kuasa hukum korban, Sunardi, menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup sejumlah dugaan tindak pidana, seperti penculikan, pengeroyokan, perampasan, dan pengancaman.
Baca Juga:Ritmisnya Tradisi Nyadran Gunung Silurah, Warisan Budaya Tak Benda IndonesiaPaslon Tika-Benny Deklarasikan Kemenangan Pilkada Kendal 2024 dengan 220.926 Suara
“Ada lebih dari lima orang yang kami laporkan, termasuk pelaku utama dan pihak-pihak yang turut serta dalam kejadian ini,” ujar Sunardi.
Dijemput Paksa dan Disiksa
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 25 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Sunardi menjelaskan bahwa kliennya dijemput paksa oleh segerombolan orang dan dibawa ke sebuah rumah di kawasan Wonopringgo.
Di sana, korban mengaku menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan.
“Klien kami dianggap terlibat dalam kegiatan pemantauan pelanggaran Pilkada, khususnya terkait dugaan politik uang.
Padahal, ia tidak mengetahui apa-apa tentang kejadian itu,” jelasnya.
Menurut Sunardi, selain dianiaya, korban juga dirampas handphone-nya serta diancam bersama keluarganya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma mendalam, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga hari.
“Secara psikis, korban masih merasa takut dan traumatik. Bahkan, pandangan matanya belum sepenuhnya pulih,” tambah Sunardi.
Kronologi Kejadian: Dipaksa Masuk Mobil hingga Diancam Dibunuh
Korban P menceritakan kejadian yang dialaminya. Pada malam itu, ia sedang nongkrong bersama teman-temannya di depan sebuah gang di Kedungwuni ketika tiba-tiba sebuah mobil mendekat.
“Lima orang turun dari mobil dan memaksa saya masuk. Mereka menarik-narik hingga baju saya sobek. Saat itu, banyak orang yang melihat kejadian tersebut,” ujar P.
Baca Juga:Jelajah Alas Roban 2024 Siap Promosikan Wisata Batang dan Dongkrak Ekonomi LokalRelawan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Rayakan Keunggulan Hitung Cepat dengan Cukur Gundul
Ia kemudian dibawa berkeliling oleh kelompok tersebut. Meskipun tidak dipukul selama di mobil, ponselnya dirampas. Setelah itu, ia dibawa ke sebuah rumah di Wonopringgo.
Di lokasi tersebut, korban mengaku mengalami serangkaian kekerasan, seperti dipukul, ditendang, disiram air, hingga dipukul dengan senjata api.
“Saya bahkan diancam akan dibunuh, begitu juga dengan anak dan istri saya. Mereka memaksa saya mengaku soal uang yang tidak saya ketahui keberadaannya,” ungkapnya.