Respons Terdakwa dan JPU
Baik DEW melalui penasihat hukumnya maupun JPU menyatakan menerima putusan tersebut. DEW saat ini masih menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIA Pekalongan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam pengelolaan aset daerah untuk mencegah potensi kerugian negara di masa depan.