Kesbangpol Pekalongan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Masyarakat

Kesbangpol Pekalongan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Masyarakat
ISTIMEWA SOSIALISASI - Badan Kesbangpol Kota Pekalongan bersama DPRD Kota Pekalongan, BNNK Batang, dan Satres Narkoba Polres Pekalongan Kota mengadakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di ruang sidang Komisi A DPRD setempat, Kamis (5/12/2024).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekalongan kembali mengadakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat, Kamis (5/12/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pencegahan kepada masyarakat, terutama generasi muda, terkait dampak negatif narkoba.

Acara yang diselenggarakan di ruang Komisi A, Kantor DPRD Kota Pekalongan ini bekerja sama dengan DPRD Kota Pekalongan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, dan Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota.

Baca Juga:83% Jalan Kabupaten Kendal Mantap, Pemkab Optimis Tuntaskan di 2025DPRD Kota Pekalongan Tak Bisa Audit BMT Mitra Umat, Ini Alasannya

Plt Kepala Kesbangpol Kota Pekalongan, Mahbub Syauqi, yang memimpin kegiatan ini, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, semakin mengkhawatirkan.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kegiatan seperti ini untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkoba dan hidup sehat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami di Bidang Kesatuan Bangsa, untuk mengajak masyarakat hidup sehat dan menghindari narkoba, psikotropika, serta memberikan informasi terkait rehabilitasi bagi yang sudah terlanjur terjerumus,” ujar Mahbub.

Dalam kesempatan ini, hadir juga narasumber dari BNNK Batang, Nurul Dwi Rahayuningsih, yang mengungkapkan bahwa kejahatan narkotika kini menjadi masalah serius yang merusak banyak lapisan masyarakat, tanpa memandang usia atau status sosial.

“Narkoba adalah ancaman yang sangat luas. Dampaknya bisa merusak fisik dan mental, serta menyebabkan ketergantungan yang sangat berbahaya,” jelas Nurul, mengutip definisi narkoba berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Nurul juga menjelaskan berbagai jenis narkoba yang sering disalahgunakan serta dampak yang ditimbulkan dari konsumsi barang haram ini. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga masyarakat secara luas.

Iptu Iwan Sujarwadi, Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan Kota, menambahkan bahwa penegakan hukum dan pencegahan sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di Pekalongan,” ungkap Iptu Iwan.

Baca Juga:Bebaskan Pelayanan Publik dari Pungli, Pemkab Kendal Perkuat Komitmen dan SosialisasiPartisipasi Pemilih Pilkada Kota Pekalongan 2024 Capai 76 Persen, Alami Penurunan dari 2020

Sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan warga dari berbagai kalangan, yang berharap dapat lebih memahami bahaya narkoba dan dampaknya. Acara ini juga diharapkan dapat memperkuat gerakan anti-narkoba di masyarakat.

0 Komentar