Komitmen Penegakan Hukum
Kajari Kota Pekalongan menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara ini merupakan wujud komitmen dalam memberantas korupsi. Penegakan hukum diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku korupsi sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Proses ini menjadi bukti nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami harap pengembalian kerugian negara ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah yang lebih baik,” tutup Anik.