Kejari Kota Pekalongan Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Parkir Senilai Rp500 Juta ke Kas Daerah

Kejari Kota Pekalongan Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Parkir Senilai Rp500 Juta ke Kas Daerah
WAHYU HIDAYAT UANG NEGARA - Kajari Kota Pekalongan Anik Anifah didampingi Wakil Wali Kota Pekalongan H Salahudin, pihak perbankan, dan pejabat terkait, saat penyerahan uang kerugian negara kasus tipikor parkir di aula Kantor Kejari setempat, Senin (9/12/2024).
0 Komentar

Komitmen Penegakan Hukum

Kajari Kota Pekalongan menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara ini merupakan wujud komitmen dalam memberantas korupsi. Penegakan hukum diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku korupsi sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Proses ini menjadi bukti nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami harap pengembalian kerugian negara ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah yang lebih baik,” tutup Anik.

0 Komentar