Pemkot Pekalongan Buka Seleksi PPPK Tahap II, Kuota 150 Formasi

Pemkot Pekalongan Buka Seleksi PPPK Tahap II, Kuota 150 Formasi
ISTIMEWA PENDAFTARAN PPPK - Pemkot Pekalongan mulai 17 November sampai 31 Desember 2024 membuka pendaftaran seleksi PPPK Tahap II.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024.

Proses pendaftaran dimulai sejak 17 November dan berakhir pada 31 Desember 2024, dengan formasi yang mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, mengungkapkan bahwa seleksi ini ditujukan bagi tenaga honorer non-ASN yang telah aktif bekerja minimal dua tahun namun belum terdaftar di pangkalan data BKN atau tidak lolos pada seleksi tahap pertama.

Baca Juga:Jembatan Glotak di Pekalongan Ambles Akibat Sampah Menumpuk di SungaiKawasan Industri Batang Tercoreng, Sampah Menggunung di Pasar Plelen

“Kuota yang dibuka sebanyak 150 formasi, terdiri dari 93 tenaga teknis, 20 tenaga kesehatan, dan 37 tenaga guru. Rekrutmen ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekalongan,” ujar Rusmani, yang akrab disapa Didik, pada Selasa (10/12/2024).

Syarat dan Prosedur Pendaftaran PPPK Tahap II

Bagi pelamar yang ingin mendaftar, Didik menekankan bahwa calon peserta harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun secara berkesinambungan. Selain itu, pelamar wajib melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan daftar penerimaan gaji sebagai bukti pengalaman kerja.

“Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id hingga 31 Desember 2024. Persyaratan dokumen hampir sama dengan tahap pertama,” tambah Didik.

Tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi (Selkom), yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Berbeda dengan seleksi tahap pertama yang dijadwalkan pada 13-14 Desember 2024, pelaksanaan Selkom tahap II akan digelar setelah pendaftaran ditutup dan melalui tahap verifikasi berkas.

Peluang PPPK Penuh dan Paruh Waktu

Didik juga menjelaskan bahwa peserta yang lolos dan memenuhi kuota 150 formasi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Sementara itu, pelamar yang memenuhi syarat tetapi belum masuk kuota dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

“Kami mendorong seluruh tenaga honorer yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan ini dan mengikuti Seleksi Kompetensi. Status PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, menjadi langkah penting menuju penguatan karier mereka,” kata Didik.

Antusiasme Tenaga Honorer

Salah satu tenaga honorer, Titik Untari, menyambut gembira pembukaan seleksi PPPK tahap II ini. Selama empat tahun bekerja, ia mengaku sempat berpindah instansi sehingga belum terdata di pangkalan data BKN.

0 Komentar