Difitnah Open BO, Bendahara Grib Jaya Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Difitnah Open BO, Bendahara Grib Jaya Laporkan Akun Facebook ke Polisi
Difitnah Open BO, Bendahara Grib Jaya Laporkan Akun Facebook ke Polisi
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Bendahara DPC Grib Jaya, Kusmawati, melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sebuah akun Facebook ke Polres Pekalongan pada Senin, 11 Desember 2024.

Laporan tersebut terkait penyebaran informasi palsu yang mencantumkan nomor WhatsApp miliknya dalam unggahan yang menuduhnya melakukan layanan Open BO.

Kasus ini kini dalam penanganan Unit IV Satreskrim Polres Pekalongan. Kusmawati, yang akrab disapa Uus, mendatangi Polres Pekalongan sekitar pukul 13.30 WIB bersama sejumlah anggota Grib Jaya untuk membuat laporan resmi.

Baca Juga:Suprayitno, Mantan Napiter, Berikrar Setia kepada NKRI: "Siap Berkontribusi untuk Tanah Air"Kota Pekalongan Raih Peringkat ke-7 Kota Terinovatif Tingkat Nasional

Dituduh Open BO, Kusmawati Merasa Difitnah

Kusmawati menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah ia menerima banyak pesan dan panggilan dari orang-orang yang menanyakan terkait Open BO.

“Awalnya saya tidak paham apa yang terjadi. Namun setelah beberapa orang yang menghubungi menyebutkan mereka mendapat nomor WhatsApp saya dari unggahan akun yang menyebutkan saya Open BO, saya merasa difitnah,” ujar Kusmawati.

Ia kemudian mencari tahu lebih lanjut dan menemukan bahwa akun Facebook bernama Fallah RM mengunggah nomor WhatsApp-nya dengan narasi yang tidak benar.

“Unggahan itu adalah bentuk pelecehan dan penyebaran berita bohong. Saya tidak terima dengan tuduhan ini, sehingga saya memutuskan untuk melaporkannya ke Polres Pekalongan,” tegasnya.

Polisi Terima Laporan dan Lakukan Penyelidikan

Kasus yang dilaporkan Kusmawati ini langsung ditindaklanjuti oleh Unit IV Satreskrim Polres Pekalongan. Alex, salah seorang penyidik Polres Pekalongan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan atas nama Kusmawati telah kami terima. Selanjutnya, penyidik Unit II akan menangani kasus ini,” kata Alex saat dimintai keterangan.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri akun pelaku dan mencari bukti-bukti yang mendukung kasus ini.

Baca Juga:Dishub dan DLH Raih Penghargaan Terbaik I pada Anugerah KIP-Pengaduan 2024 Kota PekalonganBPS Kendal Rilis PDRB Triwulanan untuk Dukungan Pengambilan Kebijakan Pemerintah Daerah

Kusmawati Serahkan Penanganan kepada Polisi

Kusmawati berharap pihak kepolisian dapat memproses laporan ini hingga tuntas. Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak benar.

“Saya serahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Semoga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

0 Komentar