“Kami mengimbau pengembang yang belum menyerahkan PSU agar segera menyelesaikan prosesnya. Regulasi telah mengatur hal ini demi menciptakan lingkungan perumahan yang nyaman, tertata, dan inklusif,” tegasnya.
Harapan Pemkot dan Peran Masyarakat
Pemkot Pekalongan berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga fasilitas publik yang telah disediakan. Keberlanjutan PSU sangat bergantung pada kesadaran bersama, baik dari pihak pemerintah, pengembang, maupun warga.
“Penyerahan PSU ini merupakan langkah maju untuk memastikan lingkungan perumahan di Kota Pekalongan tetap nyaman dan terkelola dengan baik,” pungkas Andrianto.
