RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari 14 perumahan dalam sebuah acara seremonial di Ruang Jawa Hokokai, Setda Kota Pekalongan, Selasa (10/12/2024).
Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen pengembang terhadap masyarakat dan pemerintah daerah.
Serah terima dilakukan oleh perwakilan pengembang kepada Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Andrianto, Kepala BPN Kota Pekalongan Joko Wiyono, serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Baca Juga:Maraknya Karaoke di Pantai Sigandu, Pemkab Batang Perketat Jam OperasionalDifitnah Open BO, Bendahara Grib Jaya Laporkan Akun Facebook ke Polisi
Pemkot Siap Kelola Fasilitas Publik untuk Warga
Wali Kota Aaf mengapresiasi langkah para pengembang yang telah menyerahkan PSU sebagai wujud tanggung jawab mereka. Penyerahan ini memberikan kewenangan kepada Pemkot untuk mengelola dan memelihara fasilitas umum, seperti jalan lingkungan, drainase, taman, dan sarana lainnya, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen pengembang yang telah menyerahkan PSU sebesar 30 persen sesuai aturan dari Kementerian ATR-BPN. Dengan demikian, fasilitas ini dapat kami kelola untuk kenyamanan warga,” ujar Aaf.
Namun, ia juga mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 30 pengembang di Kota Pekalongan yang belum menyerahkan PSU. Untuk itu, Pemkot bekerja sama dengan BPN guna mendorong penyelesaian penyerahan secara bertahap.
“Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat proses penyerahan PSU dari pengembang lainnya,” tambahnya.
Percepatan Penyerahan PSU Sesuai Regulasi
Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU. Penyerahan PSU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di kawasan perumahan serta menjamin keberlanjutan fasilitas yang tersedia.
“Hingga akhir 2023, dari total 92 perumahan di Kota Pekalongan, baru 48 pengembang yang menyerahkan PSU. Dengan tambahan 14 perumahan pada 2024, totalnya kini mencapai 62 perumahan,” ungkap Andrianto.
Meski begitu, masih ada kendala yang dihadapi oleh 30 pengembang yang belum menyelesaikan penyerahan. Masalah tersebut meliputi pengembang yang meninggal dunia, ahli waris yang berada di luar kota, serta dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) dan site plan yang tidak ditemukan.