Taman Tertib Lalu Lintas di Pekalongan, Langkah Edukasi Keselamatan Jalan Raya Sejak Dini

Taman Tertib Lalu Lintas di Pekalongan, Langkah Edukasi Keselamatan Jalan Raya Sejak Dini
ISTIMEWA TERLINTAS - Taman Tertib Lalu Lintas (Terlintas) menjadi sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal dan memahami aturan keselamatan di jalan raya sejak dini.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan Kota meresmikan Taman Tertib Lalu Lintas (Terlintas) sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk memahami aturan keselamatan di jalan raya sejak dini. Peresmian taman ini berlangsung pada Selasa, 17 Desember 2024, di kantor Dishub Kota Pekalongan.

Taman ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, yang akrab disapa Aaf, didampingi Kepala Dishub, M. Restu Hidayat, dan Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiyah. Acara tersebut juga dihadiri jajaran OPD, siswa PAUD/TK, pihak sekolah, dan berbagai instansi terkait.

Fasilitas dan Tujuan Edukasi Sejak Usia Dini

Wali Kota Aaf menjelaskan bahwa taman ini dilengkapi berbagai fasilitas edukatif, seperti rambu lalu lintas, jalur pedestrian, dan zona berkendara mini yang dirancang untuk anak-anak. Dengan fasilitas ini, anak-anak dapat mempelajari pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan disiplin berkendara secara langsung.

Baca Juga:Pasien Terkejut Tagihan Rumah Sakit Muncul, Pemkab Pekalongan Beri KlarifikasiPuluhan Tempat Karaoke di Pantai Sigandu Disorot, Pemkab dan Kepolisian Perketat Pengawasan

“Taman ini penting untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini. Anak-anak tidak hanya belajar untuk diri sendiri, tetapi juga bisa mengedukasi keluarga dan teman-teman mereka,” kata Aaf.

Ia juga mengapresiasi inovasi Dishub Kota Pekalongan yang berhasil mengubah area bekas tempat barang tidak terpakai menjadi taman edukasi interaktif. Menurut Aaf, taman ini merupakan solusi kreatif untuk membangun budaya disiplin berlalu lintas yang berkelanjutan di Kota Pekalongan.

Kolaborasi dan Dukungan Penuh Instansi Terkait

Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, menyebut ide pembangunan taman ini muncul dari pemanfaatan ruang kosong di kantor Dishub. Setelah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pekalongan Kota, ruang tersebut diubah menjadi sarana edukasi lalu lintas bagi anak-anak.

“Harapannya, anak-anak dari usia dini memahami tata cara berlalu lintas, seperti berhenti di jalan raya, menghormati pengendara lain, dan mematuhi rambu-rambu,” tutur Restu.

Restu menambahkan, taman ini juga berfungsi sebagai sarana literasi rambu lalu lintas. Proyek pembangunan ini menggunakan dana APBD Kota Pekalongan Tahun 2024 sebesar Rp80 juta. Sekolah-sekolah PAUD, TK, dan SD dapat memanfaatkan taman ini untuk outing class guna mengenalkan rambu-rambu lalu lintas.

0 Komentar