Delapan Warga Binaan Rutan Pekalongan Diusulkan Terima Remisi Natal 2024

Delapan Warga Binaan Rutan Pekalongan Diusulkan Terima Remisi Natal 2024
ISTIMEWA Sastra Irawan Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA – Sebanyak delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan yang beragama Nasrani diusulkan mendapatkan Remisi Khusus atau pengurangan masa hukuman pada Natal 2024.

Kepala Rutan Pekalongan, Sastra Irawan, menjelaskan bahwa dari total 281 warga binaan di Rutan Pekalongan, delapan orang di antaranya beragama Nasrani (Katolik dan Kristen) dan memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi Natal.

“Delapan warga binaan ini telah memenuhi seluruh persyaratan dan menjalani hukuman pokok mereka, sehingga layak diusulkan mendapatkan remisi,” ujar Sastra saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga:Wali Kota Pekalongan Dorong Optimalisasi PAD Parkir, Target Baru DikebutDua Oknum Wartawan di Batang Ditangkap, Raup Rp 58,9 Juta dari Pemerasan Kepala Desa

Remisi khusus Natal ini merupakan hak narapidana Nasrani yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Selain memberikan hak remisi, kami juga menyediakan fasilitas agar mereka tetap dapat menjalankan kegiatan peribadatan selama berada di Rutan. Kami bekerja sama dengan Gereja Kristen Indonesia (GKI) dan Yayasan Umat Nasrani Kota Pekalongan,” tambah Sastra Irawan. (way)

0 Komentar