RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kendal diminta untuk lebih proaktif menjalankan peran sebagai penyeimbang dalam pemerintahan desa. Hal ini penting guna menciptakan proses check and balance yang efektif dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sugiarto, Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Kendal, pada saat pembukaan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) yang digelar di Ruang Pertemuan Pantai Indah Kemangi (PIK) pada Minggu, 22 Desember 2024. Sugiarto menegaskan pentingnya peran BPD dalam mendampingi pemerintah desa, dengan tujuan agar pemerintah desa dapat berjalan baik dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan optimal.
“BPD harus terus bersinergi dengan pemerintah desa, dengan memahami tugas pokok dan fungsinya secara jelas. Antara Pemerintah Desa dan BPD harus saling mendukung, agar jalannya pemerintahan desa berjalan lancar dan pembangunan di desa tercapai,” jelas Sugiarto dalam sambutannya.
Baca Juga:Harga Cabai Melonjak Hingga Rp 60 Ribu Jelang Nataru, Pedagang Keluhkan Omzet TurunH-3 Natal, Penumpang Stasiun Pekalongan Tembus 2.541 Orang
Sugiarto juga menekankan bahwa BPD tidak boleh hanya berfungsi sebagai pelengkap dalam tata kelola pemerintahan desa. Sebaliknya, BPD harus menjadi mitra yang bertindak sebagai pengawas untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan desa. “Harus ada check and balance, agar segala bentuk penyimpangan dan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan bisa segera terdeteksi dan dikendalikan,” tegasnya.
Muskerda Jadi Agenda Tahunan untuk Perkuat Kinerja BPD
Menurut Sugiarto, Muskerda merupakan kegiatan tahunan yang penting bagi Paguyuban BPD Kendal. Melalui musyawarah ini, Paguyuban BPD dapat menjalankan program-program kerja secara dinamis, dengan melibatkan setiap divisi untuk memberikan laporan dan merencanakan program-program yang akan datang. “Organisasi ini harus hidup, divisi-divisi yang ada harus memberikan laporan dan program yang akan dilaksanakan,” tuturnya.
Pembukaan Muskerda dihadiri oleh jajaran pengurus Paguyuban BPD, Sekretaris Dispermasdes Kendal, Danu Wicaksono, Camat Kangkung, Antin Kustiyah Wijayanti, Kades Jungsemi Dasuki, serta perwakilan pengurus BPD dari tingkat kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, Danu Wicaksono berharap agar ada keselarasan yang tercipta antara BPD dan pemerintah desa untuk memperlancar penyelenggaraan pemerintahan desa.