RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Upaya Pemerintah Kota Pekalongan dalam menangani kawasan kumuh membuahkan hasil signifikan. Melalui program yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), kawasan kumuh di kota ini berhasil dikurangi sebesar 17,4 hektare (ha) pada tahun 2024.
Hal ini diungkapkan dalam forum penyepakatan hasil monitoring pengurangan kawasan kumuh, yang berlangsung di ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah (Setda), pada Senin, 23 Desember 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Joko Purnomo, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, serta perwakilan dari 22 kelurahan se-Kota Pekalongan.
Monitoring Berbasis Teknologi Lewat “Motor KawanKu”
Untuk memastikan validitas data, Pemkot Pekalongan menggunakan aplikasi berbasis web bernama “Motor KawanKu” yang dikembangkan bersama Institut Widya Pratama Pekalongan. Aplikasi ini membantu dalam memonitor kawasan kumuh mulai pertengahan November hingga Desember 2024.
Baca Juga:Polres Batang Terapkan Sistem Buka-Tutup Tol Saat Nataru 2024, Siapkan 277 PersonelBPS Pekalongan Gelar Evaluasi Data Statistik Pertanian untuk Perkuat Ketahanan Pangan
“Tujuan dari monitoring ini adalah melaporkan sejauh mana upaya kami menangani kawasan kumuh kepada Disperakim Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah pusat,” ujar Andrianto.
Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah pusat sangat diperlukan mengingat keterbatasan sumber daya dan pendanaan di tingkat daerah. Dengan data yang valid, diharapkan bantuan dan intervensi dari pusat dapat mendukung penanganan kawasan kumuh lebih optimal.
Hasil Nyata: Pengurangan Kawasan Kumuh hingga 17,4 Hektare
Berdasarkan hasil monitoring, kawasan kumuh di Kota Pekalongan berkurang dari 143,769 ha menjadi 126,369 ha.
“Kami optimistis sisa kawasan ini dapat ditangani dalam waktu mendatang,” kata Andrianto. Salah satu contoh sukses penanganan adalah di Kampung Bugisan pada 2024.
Selanjutnya, perhatian akan diarahkan ke Kampung Clumprit yang berlokasi di RT 8, Kelurahan Degayu, Kecamatan Utara.
Partisipasi Warga Sangat Dibutuhkan
Andrianto menegaskan, keberhasilan penanganan kawasan kumuh tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga peran aktif masyarakat.
“Sehebat apa pun pembangunan yang dilakukan, jika masyarakat tidak turut berpartisipasi dalam perawatan dan keberlanjutan pasca pembangunan, maka kawasan tersebut berpotensi kembali menjadi kumuh,” pungkasnya.