RADARPEKALONGAn.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan dan Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP) resmi menjalin kerjasama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN), magang, praktik lapangan, praktik eskursi, dan kegiatan sejenis.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2024, di kampus UMPP, dengan dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, dan Rektor UMPP, Dr. Nur Izzah, S.Kp., M.Kes.
Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan mahasiswa yang terlibat dalam berbagai kegiatan di luar kampus tetap terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca Juga:Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Informasi Rekayasa Lalu LintasDirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Sidak Kelaikan Bus Pariwisata di Prambanan
Hal ini menjadi langkah strategis untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada mahasiswa dalam menjalankan tugas akademiknya di berbagai lokasi praktik.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Bapak Dedi Dermawan, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ini sangat penting bagi mahasiswa yang terlibat dalam aktivitas di luar kampus.
“Kami mengapresiasi UMPP yang telah mengambil langkah progresif dengan menjamin perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswa. Mahasiswa yang mengikuti KKN, magang, atau praktik lapangan menghadapi risiko yang sama dengan pekerja formal, sehingga mereka berhak mendapatkan perlindungan. Melalui kerjasama ini, kami berharap mahasiswa dapat menjalankan kegiatan akademik dengan tenang karena sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Rektor UMPP, Dr. Nur Izzah, S.Kp., M.Kes., juga menyambut baik kerjasama ini sebagai bentuk komitmen universitas dalam memberikan perlindungan maksimal kepada mahasiswanya.
“Kesejahteraan dan keamanan mahasiswa adalah prioritas kami. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami yakin mahasiswa dapat fokus menjalankan kegiatan di luar kampus tanpa khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi. Kerjasama ini juga menunjukkan komitmen kami untuk mempersiapkan lulusan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memahami pentingnya jaminan sosial,” ungkapnya.
Melalui perjanjian kerjasama ini, UMPP menjadi salah satu institusi pendidikan tinggi yang proaktif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mahasiswa.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi universitas lain untuk melindungi mahasiswa mereka dari risiko yang dapat terjadi selama menjalankan tugas akademik.(nul)